Pemerintah Verifikasi Korban Gempa Mamuju untuk Dapat Dana Tunggu Hunian
Sekretaris BPDB Kabupaten Mamuju, Taslim Sukirno. (M Faisal Hanapi/Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Dana tunggu hunian (DTH) korban gempa kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat akan segera disalurkan setelah data korban gempa dilakukan verifikasi.

"Sementara ini pemerintah melalui kepala desa dan lurah masih melakukan verifikasi dokumen dan lapangan korban gempa di Mamuju," kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Mamuju, Taslim Sukirno di Mamuju, dilansir Antara, Minggu, 23 Mei.

Ia mengatakan, setelah verifikasi data tersebut dilakukan, maka segera akan dilakukan penyaluran DTH untuk korban gempa di Mamuju yang rumahnya mengalami kerusakan berat.

Menurut dia, penyaluran DTH untuk korban gempa akan dilaksanakan sesuai aturan yang ada dengan besaran Rp500.000 setiap bulan selama tiga bulan.

Ia menyebutkan, sebanyak 9.719 rumah di Kabupaten Mamuju mengalami kerusakan akibat gempa yang terdiri dari 1.501 rumah yang rusak berat, 3.487 rusak sedang dan 4.731 dengan kategori rusak ringan yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Mamuju.

"Namun DTH hanya akan disalurkan kepada korban gempa yang rumahnya berkategori karena rumahnya tidak bisa dihuni lagi, dan DTH yang diberikan dapat dipakai untuk menyewa tempat tinggal," ujarnya.

Ia berharap bantuan DTH yang akan diberikan tersebut dapat bermanfaat bagi korban gempa.