JAKARTA - Koalisi UMKM Jakarta menyerahkan petisi penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ke DPRD DKI Jakarta.
Petisi itu ditandatangani sejumlah komunitas pedagang, di antaranya Komunitas Warteg Merah Putih (WMP), Koperasi Warung Tegal (Kowarteg), Paguyuban Pedagang Warteg dan Kaki Lima Jakarta dan Sekitarnya (Pandawakarta), Komunitas Warung Nusantara (Kowantara), Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri (Kowartami), serta UMKM Remojong.
Ketua Korda Jakarta Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) Izzudin Zidan di Gedung DPRD DKI Jakarta menuturkan, petisi ini telah diterima oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.
"Kita sepakat bahwa kita menolak Raperda KTR itu untuk disahkan dulu. Nah, kebetulan kita sudah bawa surat kesepakatan. Ini surat komitmen bersama (petisi)," kata Zidan kepada wartawan, Kamis, 20 November.
Tak hanya ke Bapemperda, petisi penolakan juga akan diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta agar Raperda KTR dapat ditunda pengesahannya.
"Harapan kami ditunda sampai nanti waktunya kita sosialisasikan lagi kepada para pelaku usaha untuk kita tinjau ulang, kita sosialisasi, kita kasih tahu akan ada peraturan daerah mengatur KTR ini," tutur Zidan.
Sementara itu, Sekjen Komunitas Warung Niaga Nusantara (Kowartami), Salasatun Syamsiyah mengatakan, kehadiran Perda KTR dikhawatirkan bakal menjadi peluang pungutan liar (pungli) oknum tertentu.
"Karena kita saja sudah lagi penghasilannya susah kayak begini, dengan adanya Raperda kayak gini, kita khawatir nanti terjadi adanya pungli," ujar Syamsiyah.
Syamsiyah mengaku khawatir, pelaku usaha warteg dikenakan biaya-biaya lain di luar ketentuan agar usahanya tidak dijatuhi sanksi dari penegakan perda KTR.
BACA JUGA:
Sehingga, pelaku usaha yang tergabung dalam Koalisi UMKM ini menegaskan, aturan tersebut tidak realistis untuk diterapkan pada usaha kecil dan justru memperberat beban pedagang yang saat ini sudah terpukul oleh situasi ekonomi.
"Dievaluasi kembali untuk rumah makan, warteg, tolong. Suara kami dari warteg-warteg ini didengar betul," tegas dia.