SYDNEY, AUSTRALIA - Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese secara resmi mengumumkan penyelesaian substansial Perjanjian Keamanan Bilateral Indonesia-Australia dalam konferensi pers bersama di Sydney, Rabu, 12 November.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan, bahwa perjanjian ini bukan kekadar langkah diplomatik tetapi perwujudan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama pertahanan dan menjaga stabilitas kawasan Indo-Pasific.
Presiden Prabowo Subianto menambahkan, hubungan yang baik antarnegara tetangga menjadi fondasi perdamaian yang langgeng sejalan dengan nilai budaya Indonesia tentang pentingnya saling membantu.
Presiden Prabowo juga turut menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemerintah Australia dalam kunjungan kenegaraan perdananya.
Sementara itu Albanese menyebut perjanjian ini sebagai “momen bersejarah” yang menandai era baru kerja sama keamanan yang lebih komprehensif antara kedua negara. Albanese menyebutkan perjanjian tersebut menunjukkan tekad bersama Indonesa dan Australia untuk menjaga berdamaian dan stabilitas kawasan dengan bertindak bersama.
Perjanjian tersebut, masih menurut Albanese, memperkuat dasar kerja sama yang telah terjalin sebelumnya, termasuk Perjanjian Keamanan Keating–Suharto (1995), Traktat Lombok (2006), dan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (2024).
Selain itu, perjanjian ini juga mendorong konsultasi rutin di tingkat pemimpin dan menteri dalam merumuskan kebijakan bersama menghadapi tantangan keamanan regional.
Penandatanganan resmi perjanjian dijadwalkan berlangsung di Indonesia pada Januari 2026, setelah melalui proses domestik di masing-masing negara.