JAKARTA - Indonesia dan Australia menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) yang mengikat secara hukum.
Perjanjian ini mencakup peningkatan kerja sama militer, pendidikan, pelatihan, serta berbagai upaya untuk menjaga keamanan dan stabilitas di kawasan Asia Pasifik. Penandatanganan berlangsung di Aula Graha Utama, Akademi Militer (Akmil) Magelang, pada Kamis, 29 Agustus.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan DCA ini merupakan langkah penting dalam mempererat hubungan bilateral kedua negara.
“Sebagai tetangga yang berbatasan langsung, kita berkomitmen untuk saling membantu mengatasi berbagai ancaman keamanan dan mempromosikan perdamaian yang berkelanjutan,” kata Prabowo.
Prabowo juga menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan hubungan baik antara Indonesia dan Australia. “Kami ingin terus memelihara persahabatan erat yang sudah terjalin. Saya berkomitmen untuk membuat hubungan ini semakin kuat di masa mendatang,” ujarnya.
Deputy Prime Minister dan Menteri Pertahanan Australia, Richard Donald Marles, menyampaikan apresiasinya kepada Menhan Prabowo Subianto dan para taruna Akmil yang berparade.
“Terima kasih kepada Bapak Prabowo atas kesempatan ini. Kami sangat terkesan dengan parade para taruna hari ini,” ungkap Marles.
Ia juga menekankan DCA ini adalah perjanjian pertahanan paling penting dalam sejarah hubungan bilateral kedua negara. “Ini menunjukkan bahwa kita adalah sahabat dekat, dan perjanjian ini mencerminkan komitmen tersebut,” tambahnya.
BACA JUGA:
Perjanjian Kerja Sama Pertahanan RI-Australia ini dirancang untuk memperkuat kemitraan strategis komprehensif yang telah dibangun selama hampir 60 tahun.
Selama satu dekade terakhir, kedua negara telah meningkatkan intensitas kerja sama militer, termasuk pengiriman taruna TNI ke Australian Defence Forces Academy (ADFA) dan Duntroon Military Academy, serta latihan gabungan militer antara TNI dan Australian Defence Force (ADF).
Proses perundingan DCA ini dilakukan melalui serangkaian pertemuan di Jakarta pada bulan Mei dan Desember, serta di Canberra pada Agustus 2023. Keberhasilan penandatanganan ini mencerminkan kerja sama pertahanan yang semakin erat antara RI dan Australia.
Kedua negara optimistis DCA ini akan meningkatkan kemampuan mereka dalam mengantisipasi ancaman keamanan di kawasan Asia-Pasifik. Kerja sama ini diharapkan dapat menjaga perdamaian dan stabilitas yang berkelanjutan di kawasan tersebut.