Bagikan:

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengundang Koordinator Orkestra Universitas Pertahanan (Unhan) Letkol Suwarko, untuk meminta keterangan terkait aksi joget-joget anggota DPR yang viral di media sosial, saat acara sidang tahunan MPR RI pada 15 Agustus lalu. 

Di mana aksi joget tersebut dituding sebagai perilaku tidak etis dan dianggap bersenang-senang di atas penderitaan rakyat karena adanya kenaikan gaji anggota dewan. 

Selain koordinator orkestra yang mengisi acara sidang tahunan, MKD juga mengundang Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

"Selanjutnya pasal 29 ayat 5 peraturan DPR RI nomor 2 tahun 2015 tentang tata beracara MKD, saudara saksi wajib mengucapkan sumpah terlebih dahulu sesuai agama dan kepercayaan masing masing," ujar Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 November. 

MKD lantas memutar potongan video yang menampilkan Ketua DPR Puan Maharani sedang mempersilakan orkestra Unhan untuk memulai pertunjukan. 

Setelahnya, anggota MKD DPR Habiburokhman mempertanyakan Letkol Suwarko terkait posisinya di orkestra hingga undangan dari DPR. 

"Posisi saya saat itu sebagai koordinator orkestra dari Unhan, saya pembina sekaligus koordinator UKM orkestra, yang main semuanya mahasiswa Unhan. Seingat saya (undangan) berdasarkan surat dari DPR itu tanggal 7 Juli 2025," ungkap Letkol Suwarko. 

Suwarko mengatakan bahwa sekretariat jenderal DPR mengundangnya untuk melihat lokasi acara dan menyampaikan lagu apa saja yang akan ditampilkan dalam sidang tahunan MPR. 

"Ya diarahkan panitia (lagu lagunya, red) yang ditampilkan lagu-lagu nasional, lagu-lagu perjuangan dan ada juga yang folk juga, kebetulan lagu daerah itu khusus dipesan lagu yang sifatnya gembira, jadi tidak menampilkan lagu yang sedih. Jadi kami terus dipilihkan lagu Sajojo, dengan Maumere, lagu Gemu Fa Mi Re judulnya kalau nggak salah," jelas Suwarko. 

Suwarko mengaku mengetahui sejak awal bahwa Orkestra Symphony Praditya Wiratama kadet mahasiswa Unhan akan tampil pada sidang tahunan MPR RI sekaligus merayakan kemerdekaan ke-80 RI.

Suwarko juga ada di lokasi sidang tahunan saat Presiden RI Prabowo Subianto berpidato dan melihat antusias para anggota dewan mendengarkan pidato presiden. Suwarko juga melihat langsung para anggota dewan berjoget saat jeda sidang dan menampilkan orkestra. 

"Ada (di lokasi). Saat sidang itu ada masa rehat, istrahat kurang lebih 5 menit, kami sesuai arahan memainkan dua lagi secara medley. Pertama Sajojo, selanjutnya Gemu Fa Mi Re. Itu disela acara, ssetelah (Prabowo pidato)," katanya. 

"Saat itu telah di dipentaskan setelah ada aba-aba dari ibu Puan memberi kesempatan kami tampil, secara spontan kami melihat itu (anggota berjoget) karena lagunya menurut kami rancak, gembira. Karena kita juga menyambut persiapan hari kemerdekaan secara spontan kami lihat itu peserta sidang (joget), bukan hanya peserta sidang semua yang ada di situ hampir semuanya lebih banyak yang berjoget," lanjutnya. 

Sebagai pihak penampil, Suwarko merasa senang mendapat respons yang baik. Di mana audiens ikut berdiri dan berjoget mendengarkan musik yang disuguhkan. 

"Kami merasa senang bapak, merasa dihargai karena lagu yang kami persiapkan kurang lebih satu bulan itu ternyata mereka ada yang langsung berdiri, ada yang ikut nyanyi, bagi kami itu respon yang positif dan menggembirakan. Bagi kami karena apa yang kami tampilkan itu mendapatkan respon yang sangat bagus," ucapnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota MKD DPR Mangihut Sinaga menanyakan kepada Suwarko apakah dirinya mendengar Presiden Prabowo menyampaikan kenaikan gaji atau tidak. Suwarko mengatakan dirinya sama sekali tidak mendengar informasi tersebut. 

"Seingat saya, kebetulan saya ada di ruangan tersebut dari sebelum acara dimulai, sampai selesai saya tidak pernah mendengar ada informasi kenaikan gaji atau yang lain bapak," katanya. 

Suwarko menambahkan, bukan hanya pada sidang tahunan MPR, peserta di acara kenegaraan lain pun juga ikut berjoget apabila orkestra Unhan menampilkan alunan lagu.  

"Dalam penampilan di event lain, pada saat kita menampilkan lagu yang gembira yang rancak kebetulan untuk peserta seringkali ikut menyanyi bahkan berjoget," tambahnya. 

Karenanya, ia menilai wajar apabila anggota dewan di sidang tahunan juga secara spontan berjoget ketika mendengarkan lagu yang gembira. Terlebih, menjelang hari kemerdekaan RI yang harus disambut dengan bahagia.

"Kalau menurut, menurut saya, itu sangat wajar bahkan kalau bagi saya, respon tersebut sebagai bentuk atau jawaban bagi kami kalau para peserta itu terhibur. Tapi kalau menurut kami, kalau peserta diam saja, kami bertanya-tanya ini mereka menikmati atau mereka mereka terhibur atau tidak sama sekali," pungkasnya.