JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani prihatin terhadap kasus 110 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring (online scam) di Kamboja. Ia berharap adanya evaluasi pada sektor pekerjaan migran agar kejadian seperti itu tak terulang kembali.
“Kasus ini menjadi peringatan serius bagi kita semua bahwa kebutuhan ekonomi dan sempitnya kesempatan kerja yang aman di dalam negeri sering kali memaksa warga kita mengambil risiko tinggi berangkat kerja ke luar negeri," ujar Puan dalam keterangannya, Kamis, 30 Oktober.
"Negara harus hadir memastikan setiap warga mendapatkan akses pekerjaan yang manusiawi dan terlindungi, di mana pun mereka bekerja," sambungnya.
Puan menekankan, perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) harus dimulai sejak tahap pra- keberangkatan. Baik dimulai dengan memastikan calon pekerja memperoleh informasi yang benar, pelatihan yang layak, hingga penempatan yang terverifikasi.
"Pemerintah, melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, dan instansi terkait, perlu memperkuat koordinasi agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa izin penempatan resmi," jelas Puan.
Puan juga menekankan pentingnya pengawasan teknis di lapangan terhadap jalur mobilitas pekerja non-prosedural. Puan mendorong adanya sistem early warning bagi pekerja migran Indonesia yang melibatkan kerja sama antar lembaga.
Puan pun menyebut harus ada kolaborasi dari Ditjen Imigrasi, aparat bandara, hingga maskapai penerbangan untuk memantau perjalanan mencurigakan ke negara-negara berisiko tinggi seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos, yang diketahui menjadi pusat aktivitas penipuan daring dan kerja paksa.
“Lonjakan penerbangan ke negara yang tidak memiliki hubungan resmi penempatan pekerja migran juga harus menjadi perhatian. Pemerintah perlu membangun mekanisme deteksi dini di titik keberangkatan agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa perlindungan negara,” sebutnya.
BACA JUGA:
Puan juga memberi dukungan terhadap langkah evakuasi yang dilakukan KBRI Phnom Penh dan KP2MI terhadap PMI yang menjadi korban online scam di Kamboja. Meski begitu, ia mengingatkan agar tindakan tersebut tidak berhenti hanya sampai pada upaya penyelamatan.
“Pemerintah perlu memastikan pemulihan fisik, mental, dan sosial bagi para korban begitu mereka tiba di Indonesia, serta membuka akses ke pelatihan kerja dan program pemberdayaan ekonomi lokal,” kata Puan.
“Kita tidak boleh membiarkan mereka kembali ke situasi yang sama tanpa arah. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata: program pelatihan, akses modal, dan penempatan kerja domestik yang menjamin kesejahteraan mereka,” tambahnya.
Sebanyak 110 WNI korban online scam di Kamboja kabur dari perusahaan online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, hingga terlibat kerusuhan.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengataan, saat ini seluruh 110 WNI telah berada di rumah detensi imigrasi Phnom Penh untuk proses pendataan dan pemeriksaan oleh otoritas setempat.
Kedutaan Besar RI (KBRI) untuk Kamboja mengungkapkan kerusuhan terjadi karena 97 WNI ingin kabur dari perusahaan penipuan daring tempat mereka bekerja.
Sementara Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, peristiwa itu menyebabkan 86 WNI ditahan oleh kepolisian setempat. Sedangkan 11 lainnya harus dirawat di rumah sakit lantaran mengalami luka-luka.
Dari pemeriksaan kepolisian setempat, empat WNI diproses hukum lebih lanjut karena diduga melakukan kekerasan dalam aksi unjuk rasa tersebut.