JAKARTA - Komisi Penyelidikan Internasional Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Wilayah Palestina yang Diduduki pada Hari Selasa mendesak negara-negara anggota untuk menggunakan segala cara yang tersedia guna memastikan kelanjutan gencatan senjata dan memberikan dukungan internasional yang luas bagi hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan Negara Palestina.
Komisi tersebut menyampaikan laporannya kepada Komite Ketiga Majelis Umum, yang menangani urusan sosial, kemanusiaan, dan budaya. Sebagian besar pekerjaannya berfokus pada kajian isu-isu hak asasi manusia.
Komisi tersebut menyimpulkan "Israel bertanggung jawab atas empat tindakan genosida di Gaza dengan tujuan khusus untuk menghancurkan warga Palestina" di Jalur Gaza, serta menemukan "Presiden, Perdana Menteri dan mantan Menteri Pertahanan Israel telah menghasut genosida," dikutip dari WAFA 29 Oktober.
Ketua Komisi Navi Pillay mengatakan, negara-negara anggota juga harus fokus untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas bagi semua korban dengan mendukung Mahkamah Pidana Internasional dalam penyelidikannya dan menggunakan yurisdiksi universal untuk melakukan penyelidikan mereka sendiri, termasuk terhadap warga negara ganda mereka yang diduga melakukan kejahatan.
Terkait Gaza, komisi menemukan para pejabat Israel telah menunjukkan niat yang jelas dan konsisten untuk membangun kendali militer permanen atas Gaza dan mengubah komposisi demografinya.
"Infrastruktur sipil dan sumber daya alam yang penting bagi kelangsungan hidup penduduk sipil di koridor dan zona penyangga telah dihancurkan, lahan terfragmentasi, dan warga Palestina dipindahkan secara paksa. Para pejabat Israel telah secara terbuka mendukung rencana pemindahan penduduk, pembangunan permukiman, dan aneksasi tanah," jelasnya.
Mengenai Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur yang diduduki, Pillay mengatakan kebijakan dan tindakan Israel yang diterapkan sejak Oktober 2023, termasuk "dukungan eksplisit dan implisit terhadap tindakan kriminal penjajah, menunjukkan niat yang jelas untuk memindahkan paksa warga Palestina, memperluas keberadaan warga sipil Yahudi Israel, dan mencaplok sebagian besar Tepi Barat."
BACA JUGA:
Ia mengatakan tujuannya "adalah untuk mencegah kemungkinan penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina serta mempertahankan pendudukan tanpa batas waktu."
"Saya merasa sedih karena, dalam presentasi terakhir saya sebagai Ketua komisi ini, sistem multilateral pasca-Perang Dunia II telah gagal mencegah genosida ini. Ketidakcukupan sistem internasional telah terungkap," tambahnya.