Bagikan:

JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjamin pembagian kuota haji tahun 1447 H/2026 M akan dilakukan secara transparan dan bebas intervensi. 

“Nanti kuota haji kami akan sosialisasikan rumusan perhitungannya secara terbuka, jadi siapapun tidak bisa melakukan intervensi,” ujar Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Oktober. 

Ia mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya intervensi ataupun praktik tidak adil dalam penentuan jumlah jemaah dari setiap provinsi.

“Misalnya Jawa Timur sekian, Sumatera Utara sekian, atau Jawa Barat sekian, itu ada rumusan matematisnya yang sesuai dengan Undang-Undang dan kami akan sosialisasikan agar tidak ada kecurangan terkait jumlah kuota masing-masing provinsi,” jelasnya.

Dahnil mengatakan, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan haji, mulai dari penentuan kuota hingga pelaksanaan teknis di lapangan, berjalan secara profesional dan akuntabel. Prinsip transparansi itu, kata dia, juga akan diterapkan dalam kerja sama dengan pihak penyelenggara haji atau sarikah di Arab Saudi.

“Terkait sarikah, memang tadi juga disampaikan oleh Pak Menteri bahwa kita memilih dua sarikah saja, berangkat dari pengalaman sebelumnya saat bekerja sama dengan delapan sarikah. Keputusan ini juga hasil diskusi panjang dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” katanya.

Dahnil mengungkapkan, Pemerintah Arab Saudi ingin agar hanya ada dua sarikah yang menangani penyelenggaraan jemaah haji Indonesia.

Ia berharap, dengan sistem tersebut maka satu embarkasi hanya berhubungan dengan satu sarikah agar pelaksanaan menjadi lebih efektif dan meminimalkan potensi masalah yang pernah terjadi di masa lalu.

“Mereka ingin hanya ada dua sarikah saja dan nanti dua sarikah yang sedikit ini akan lebih efektif, supaya kejadian-kejadian yang lalu tidak terjadi lagi. Kami lakukan ini dengan sangat terbuka dan semuanya bisa diakses,” ungkap Dahnil.