JAKARTA – Seorang pemuda yang sempat dilaporkan menjadi korban pengeroyokan di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, ternyata terlibat dalam aksi tawuran. Fakta itu terungkap setelah penyelidikan Polsek Metro Menteng terhadap laporan warga yang awalnya mengaku adanya kasus penganiayaan.
Kanit Reskrim Polsek Menteng, AKP Khusni Munandar, menjelaskan bahwa laporan pertama diterima pihaknya dari warga yang menyebut terjadi pembacokan di sekitar lokasi kejadian. Namun, saat dimintai keterangan, pernyataan warga tersebut terkesan berbelit dan tidak konsisten.
“Dari hasil penelusuran, kami menemukan seseorang dirawat di RSCM karena luka bacok. Setelah didalami, ternyata korban itu sendiri adalah bagian dari kelompok yang terlibat tawuran,” ujar Khusni, Kamis, 23 Oktober 2025.
Lebih lanjut, pihak keluarga korban sempat berupaya membuat laporan palsu dengan alasan agar biaya pengobatan korban bisa ditanggung BPJS.
“Keluarga korban membuat laporan seolah-olah korban pengeroyokan, namun faktanya korban ikut tawuran,” jelasnya.
BACA JUGA:
Berdasarkan keterangan korban, polisi akhirnya memburu pelaku utama tawuran yang berinisial MS (22). Pria tersebut diketahui sebagai penggerak kelompok karena merupakan anggota paling senior di antara para pelaku yang sebagian masih berusia 15–17 tahun.
MS ditangkap sehari setelah bentrokan pecah di depan Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah celurit sepanjang 75 sentimeter yang sempat disembunyikan di rumah kosong.
Akibat perbuatannya, MS dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam tawuran tersebut.