JAKARTA - “Pemajuan kebudayaan adalah amanat konstitusi, tanggung jawab seluruh elemen bangsa,” tegas Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat menandatangani sejumlah nota kesepahaman dengan kementerian dan lembaga terkait di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (21/10).
Langkah ini, kata Fadli, menjadi pijakan strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam melaksanakan Pasal 32 ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan kewajiban negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia.
Penandatanganan nota kesepahaman bertema “Menyatukan Arah, Memperkuat Kinerja” dilakukan antara Kementerian Kebudayaan dengan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian Lingkungan Hidup, Kejaksaan Agung, Polri, BPOM, dan Arsip Nasional RI.
Fadli menegaskan, satu tahun kepemimpinannya di Kementerian Kebudayaan dijalankan dengan menjadikan amanat konstitusi sebagai pedoman utama arah kebijakan. Ia menyebut, kebudayaan mencakup warisan benda maupun takbenda: bahasa, sastra, manuskrip, ritus, pangan, olahraga dan permainan tradisional, hingga seni, musik, film, dan pertunjukan.
“Cakupan kebudayaan nasional sangat luas, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Karena itu, dukungan lintas kementerian dan lembaga menjadi keharusan,” ujarnya.
BACA JUGA:
Menurut Fadli, kekayaan dan keragaman budaya Indonesia adalah kekuatan yang menempatkan bangsa ini sebagai salah satu superpower kebudayaan dunia. “Kita memiliki 1.340 suku bangsa dan 718 bahasa daerah, sekitar 10 persen dari seluruh bahasa di dunia. Telah ditetapkan lebih dari 2.200 Warisan Budaya Takbenda, dengan 16 warisan telah terinskripsi di UNESCO. Kekayaan ini bukan sekadar diversity, tapi mega diversity,” tegasnya.
Direktur Kerja Sama, Mardisontori, menambahkan penandatanganan ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi program lintas sektor dalam pemajuan kebudayaan. Kolaborasi mencakup pemetaan, pelindungan, fasilitasi, peningkatan kapasitas SDM, pertukaran data dan informasi, hingga penguatan kebijakan dan penegakan hukum.
Acara ini dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Jaksa Agung Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kepala BPOM Taruna Ikrar, dan Kepala ANRI Mego Pinandito.
Di akhir sambutan, Fadli menegaskan kembali pesan pentingnya sinergi:
“Pemajuan kebudayaan bukan hanya tugas Kementerian Kebudayaan, tapi tanggung jawab bersama seluruh kementerian dan lembaga negara. Hanya dengan kolaborasi, amanat konstitusi ini bisa diwujudkan.”