JAKARTA - Seorang pria inisial MJ yang merupakan salah satu ajudan Bupati Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan selingkuhannya VR dilaporkan atas dugaan perzinahan. MJ diduga berselingkuh dengan VR yang telah bersuami.
MJ dan VR dilaporkan oleh Andika melalui kuasa hukum Imam Furqan. Imam mengatakan pada awalnya Andika selaku suami sah hanya ingin istrinya VR dan selingkuhannya MJ meminta maaf.
"Pelapor harapkan sebenarnya kepada para terlapor dengan etikad baik meminta maaf kepada korban dan keluarga besar korban," kata Imam dalam keterangan tertulis, Kamis Oktober
Menurut Imam, perselingkuhan itu diduga terjadi sejak 2025, sebelum pelantikan Bupati Bima. Saat itu berhembus kabar bahwa MJ dan VR sudah sering kali bertemu di salah satu indekos yang berada di Kota Bima. Namun, Andika tidak menggubris kabar itu.
Hingga pada 10 Agustus 2025, Andika yang diminta untuk mengambil handphone milik VR di tempat penggadaian melihat chat vulgar antara istrinya dengan MJ di messenger.
"Vulgar dan tidak pantas dimana para terlapor menerangkan sudah beberapa kali melakukan tindakan persetubuhan," terang Imam.
Andika kemudian menegur dengan baik-baik agar VR meminta maaf dan beritikad agar tidak mengulangi kejadian ini. Namun, permasalahan ini menjadi panjang berlanjut ke Pengadilan Agama Bima.
"Tindakan yang dilakukan oleh terlapor justru mengajukan gugatan perceraian pada Pengadilan Agama Bima," kata Imam.
BACA JUGA:
Mendapat respons tersebut, Andika melaporkan istrinya VR dan selingkuhannya atas dugaan perzinahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 284 KUHP ke Kepolisian Resor (Polres) Bima dengan laporan bernomor STTLP/554/VIII/2025/SPKT/Reskrim Res Bima/NTB, tertanggal 15 Agustus 2025.
Imam yakin Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima memiliki komitmen untuk menangani persoalan ini karena dari sisi teori setiap orang itu tidak ada yang kebal hukum.
"Sampai saat ini belum ada upaya persuasif yang dilakukan, andaikata para terlapor itu ada itikad baik, maka laporan ini tidak akan pernah terjadi, pelapor berharap perkara ini segera ditindaklanjuti sesuai prosedur dan profesional," tandasnya.