BADUNG – Manajemen Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya memutuskan untuk menggeser sejumlah titik pagar pembatas di sisi selatan pintu masuk kawasan. Keputusan ini diambil setelah adanya pertemuan antara Komisaris Utama PT Garuda Adhimatra Indonesia (PT GAIN) Sang Nyoman Suwisma, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Senin 30 September.
Pertemuan tersebut membahas polemik pagar perimeter yang sebelumnya didirikan di atas tanah dan jalan yang selama ini diakses masyarakat. Pemerintah daerah meminta agar akses jalan itu kembali dibuka demi menghormati nilai-nilai kearifan lokal.
Sejak pagar pembatas itu didirikan, sejumlah warga sekitar sempat melayangkan protes karena akses jalan menuju kawasan tertentu tertutup. Masyarakat menilai penutupan jalan tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga memutus jalur yang sejak lama digunakan untuk kepentingan bersama. Kondisi ini sempat memunculkan ketegangan di lapangan hingga akhirnya pemerintah daerah turun tangan untuk menengahi.
Selain itu, sejumlah organisasi masyarakat adat (desa adat) juga menyuarakan keberatan mereka. Menurut mereka, keberadaan pagar tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal Bali yang menjunjung tinggi harmoni dan keterbukaan akses publik. Tekanan publik inilah yang mendorong adanya dialog antara pemerintah daerah, masyarakat, dan manajemen GWK.
“Tanah yang berada dalam kawasan GWK secara sah adalah milik perusahaan. Namun demikian, GWK memahami adanya kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan tersebut. Untuk itu, atas kebijaksanaan dari perusahaan, kami membuka kembali pembatas perimeter tersebut. GWK berkomitmen menjaga keberlangsungan kawasan, namun harus selaras dan harmonis dengan masyarakat setempat,” ujar Suwisma dalam keteranganya, Rabu 1 Oktober.
GWK menegaskan, sebagai destinasi budaya dan pariwisata internasional, keberadaannya bukan hanya mendukung sektor ekonomi dan pariwisata, tetapi juga menjaga harmoni dengan masyarakat lokal.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster meminta pemilik Daya Tarik Wisata (DTW) Garuda Wisnu Kencana ( GWK) segera membuka tembok yang menjadi akses bagi warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Kabupaten Badung.
Hal ini disampaikan Koster usai Sidang Paripurna DPRD Bali, mengingat sudah seminggu rekomendasi dewan untuk pembongkaran itu dilayangkan ke pihak GWK.
“Jadi karena itu saya juga meminta pihak GWK agar membuka tembok itu supaya bisa diakses masyarakat yang selama ini menggunakannya sehari-hari,” kata dia, Senin, 29 September dikutip ANTARA.
Menurutnya sudah semestinya tembok yang membentang di sepanjang Jalan Magadha itu dibongkar mengingat sejak lama itu sudah menjadi badan jalan yang digunakan warga.