Bagikan:

JAKARTA - DPR RI berkomitmen membuat rancangan undang-undangan ketenagakerjaan (RUU Ketenagakerjaan) baru serta melibatkan serikat pekerja dan buruh dalam pembahasannya sampai disahkan menjadi Undang-Undang.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai hasil kesimpulan rapat audiensi pimpinan DPR dengan Presidium Koalisi Serikat Pekerja - Partai Buruh di Gedung DPR hari ini. Rapat audiensi ini untuk mendengarkan masukan dan penyampaian Draft RUU Ketenagakerjaan yang disusun oleh KSP-PB.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini ini digelar di Ruang Rapat Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 September.

Rapat tersebut juga dihadiri pimpinan Baleg DPR RI, Pimpinan Komisi IX DPR RI bersama Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli, Menteri Hukum RI Supratman Andi Atas, dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran RI, Mukhtarudin.

"Setelah kita mendengar masukan dan kemudian kita juga sudah meminta pertimbangan dari Badan Keahlian DPR, dan sudah mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan keputusan hakim MK, yang pertama DPR akan membuat undang-undang baru tenaga kerja sesuai dengan putusan MK," ujar Dasco.

"Yang kedua, akan dibentuk tim perumus yang akan melibatkan serikat serikat pekerja, konfederasi serikat pekerja yang ada DPR dan pihak pemerintah," lanjutnya.

Ketiga, DPR akan mendorong partisipasi publik seluas-luasnya untuk kepentingan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

"Jadi seperti yang tadi disampaikan Pak Hasan (Ketua Baleg), bahwa untuk supaya undang-undang ini sempurna dan bagus kita akan mendorong partisipasi publik," kata Dasco.

"Jadi mohon maklum, seperti undang-undang KUHAP, ini kita terus terima partisipasi publik sampai kemudian kita dapat benar-benar rumusan sehingga kita akan sahkan satu undang-undang yang benar-benar diharapkan oleh kita semua," sambung Ketua Harian Gerindra itu.

Dasco pun meminta bantuan kepada para serikat pekerja dan konfederasi yang ada di Indonesia untuk membantu dalam perumusan RUU Ketenagakerjaan yang baru.

"Dan juga kami akan menerima partisipasi publik sebanyak banyaknya, termasuk dari berbagai serikat pekerja yang ada di Indonesia," pungkas Dasco.