Bagikan:

YOGYAKARTA - Apa itu hak veto? Seperti yang tercatat dalam sejarah, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dibentuk setelah terjadinya Perang Dunia II. Pembentukan ini bertujuan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Salah satu mekanisme utama yang dimasukkan ke Piagam PBB yaitu hak veto.

Apa Itu Hak Veto?

Hak veto memiliki akar kata dari bahasa Latin veto yang berarti “saya melarang.” Dalam konteks politik dan pemerintahan, hak veto adalah kewenangan khusus yang memungkinkan seseorang atau suatu entitas untuk menolak atau membatalkan keputusan, meskipun keputusan tersebut telah disepakati oleh banyak pihak.

Hak veto juga sering dikaitkan dengan kekuasaan negara-negara besar di organisasi internasional, misalnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam Dewan Keamanan PBB, lima negara anggota tetap (Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Prancis, dan Inggris) mempunyai hak veto, yang memungkinkan kelima negara tersebut untuk membatalkan resolusi yang diajukan, tidak peduli berapa banyak negara lain yang memberi dukungan.

Di luar PBB, penerapan hak veto juga dilakukan dalam berbagai sistem pemerintahan. Contohnya, di Amerika Serikat, presiden mempunyai hak veto untuk menolak rancangan undang-undang yang sudah diajukan Kongres. Namun, veto ini dapat dibatalkan jika mayoritas dua pertiga anggota Kongres memberikan suara untuk kembali mengesahkannya.

Pada umumnya, hak veto dimanfaatkan sebagai alat kontrol dan keseimbangan dalam sistem pemerintahan atau organisasi internasional. Meskipun memberikan perlindungan terhadap keputusan yang dianggap merugikan pihak lain, hak veto juga kerap menerima kritik sebab berpotensi menghambat pengambilan keputusan yang penting bagi kepentingan global.

Sejak tahun 1945, veto sudah digunakan lebih dari 300 kali. Menurut catatan Security Council Report, pada awal Perang Dingin, Uni Soviet paling banyak menggunakannya, sedangkan Amerika Serikat paling sering menggunakan veto terkait konflik Israel-Palestina.

Persaingan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet mewarnai dekade awal DK PBB. Uni Soviet sering memblokir masuknya negara baru yang dianggap pro-Barat. Sebaliknya, Amerika Serikat sering melakukan veto rancangan resolusi yang menekan Israel. Pola tersebut membuat Dewan berulang kali menemui jalan buntu.

Apa Fungsi dan Tujuan Hak Veto?

Hak veto memberikan peran penting dalam sistem politik, baik di tingkat nasional ataupun internasional. Pada umumnya, hak ini berfungsi sebagai alat kontrol dan penyeimbang kekuasaan agar keputusan yang diambil tidak membuat pihak tertentu mengalami kerugian. Beberapa fungsi utama hak veto antara lain:

Menjaga Stabilitas dan Keamanan Global

Salah satu tujuan utama pemberian hak veto di PBB yaitu untuk mencegah konflik besar antarnegara. Dengan munculnya hak veto, negara-negara besar dapat menghindari keputusan yang dapat memicu ketegangan geopolitik atau bahkan perang.

Mencegah Keputusan Sepihak

Hak veto memungkinkan suatu pihak untuk menolak keputusan yang dianggap tidak adil atau merugikan. Dalam konteks Dewan Keamanan PBB, hak veto dimanfaatkan oleh negara-negara anggota tetap untuk menghindari kebijakan yang berisiko mengancam kepentingan nasional mereka.

Mendorong Diplomasi dan Negosiasi

Hak veto juga berguna sebagai alat untuk memaksa pihak-pihak yang memiliki kepentingan agar berdiskusi dan mencapai konsensus sebelum menentukan keputusan. Karena satu veto dapat menggagalkan sebuah resolusi, negara-negara sering kali melakukan negosiasi terlebih dahulu agar penggunaan hak veto secara berlebihan dapat terhindar.

Melindungi Kepentingan Minoritas

Di dalam sistem pemerintahan nasional, hak veto sering dimanfaatkan oleh pemimpin eksekutif (seperti presiden) untuk menolak kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat atau bertentangan dengan prinsip negara. Sebagai contoh, dalam sistem pemerintahan Amerika Serikat, presiden dapat memanfaatkan hak veto untuk menolak rancangan undang-undang yang dianggap kurang sesuai dengan kepentingan publik.

Contoh-contoh Hak Veto

Palestina dan Keanggotaan PBB

Upaya Palestina menjadi anggota penuh PBB terganjal veto. Dikutip dari laporan resmi PBB, pada tanggal 18 April 2024, rancangan resolusi yang diajukan Aljazair gagal setelah Amerika Serikat menggunakan hak vetonya.

Dari 15 anggota Dewan, 12 mendukung, sementara Inggris dan Swiss abstain. Resolusi tersebut akan merekomendasikan ke Majelis Umum agar Negara Palestina diterima sebagai anggota PBB. Namun, veto dari Amerika Serikat menjadikan rancangan tersebut batal.

Deretan Veto AS di Gaza

Amerika Serikat memblokir upaya gencatan senjata di Gaza beberapa kali. Menurut laporan PBB, salah satunya pada 21 November 2024, AS memveto rancangan resolusi yang menyerukan “gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen”. Empat belas anggota lain memberikan dukungan terhadap resolusi tersebut.

Setahun berikutnya, situasi serupa terjadi lagi. Dilansir dari CNA, pada 18 September 2025 Amerika Serikat kembali memveto resolusi gencatan senjata. Resolusi yang disusun sepuluh anggota tidak tetap itu menuntut penghentian perang, penghormatan penuh terhadap gencatan senjata, dan juga pembebasan sandera. Resolusi tersebut menjadi veto keenam AS sejak perang Israel-Hamas bergulir hampir dua tahun lalu.

Perselisihan Nuklir Iran

Dilansir dari Fox News, pada tanggal 26 September 2025, rancangan resolusi yang diajukan Cina dan Rusia untuk memperpanjang pelonggaran sanksi Iran selama enam bulan gagal diadopsi. Adapun yang mendukung rancangan tersebut hanya empat negara yaitu Aljazair, Pakistan, Cina, dan Rusia.

Sembilan negara memberi penolakan, termasuk Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis. Sedangkan Guyana dan Korea Selatan abstain. Kegagalan ini terjadi setelah Inggris, Prancis, dan Jerman mengaktifkan mekanisme “snapback” yang otomatis menerapkan sanksi kembali terhadap Iran.

Veto Rusia dan Cina di Suriah

Kebuntuan juga terjadi di Konflik Suriah. Dari laporan PBB, sejak 2011 hingga 2024, Rusia dan Cina melakukan veto lebih dari 15 resolusi mengenai konflik Suriah. Rancangan yang diblokir mencakup isu pelanggaran hak asasi manusia, penggunaan senjata kimia, dan seruan gencatan senjata.

Perang Rusia-Ukraina

Hak veto juga menjadi pemicu perpecahan di Barat. Menurut laporan NPR, pada tanggal 24 Februari 2025, Majelis Umum PBB mengadopsi dua resolusi yang menegaskan Rusia sebagai agresor dalam invasi Ukraina.

Namun, Amerika Serikat menolak rancangan Eropa tersebut bersama Rusia. Washington selanjutnya abstain terhadap resolusinya sendiri setelah berhasil diubah oleh negara-negara Eropa. Langkah tersebut mencerminkan perubahan kebijakan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump.

Demikianlah ulasan tentang apa itu hak veto dan contohnya. Semoga informasi ini bermanfaat! Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya. 

Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+