Bagikan:

JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir pada Hari Senin mendesak agar Hak Veto tidak digunakan untuk mencegah keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Itu disampaikannya saat mengikuti rangkaian  "High Level International Conference for the Peaceful Settlement of the Question of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution" yang digelar di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat pada 28-30 Juli.

"Kita harus memastikan momentum dalam mewujudkan solusi dua negara tetap terjaga pasca konferensi, termasuk tidak memveto keanggotaan penuh Negara Palestina di PBB," tegas Wamenlu Tata, demikian sapaan akrabnya, dikutip dari Anadolu 29 Juli.

Wamenlu Tata menekankan pentingnya membangun "jaminan keamanan yang kredibel dan setara bagi kedua belah pihak melalui penghentian kekerasan dan pengakuan hak yang sama atas keselamatan."

"Kita perlu memberdayakan Otoritas Palestina untuk mengelola keamanan secara independen dan sepenuhnya memikul tanggung jawab di Gaza dan Tepi Barat, dengan tujuan mendorong penyatuan seluruh otoritas Palestina di bawah satu pemerintahan nasional yang sah dan demokratis," ujar Wamenlu Tata yang memimpin delegasi Indonesia.

Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang memutuskan pada Bulan September tahun lalu, konferensi mengenai implementasi solusi dua negara akan diadakan pada tahun 2025. Pertemuan yang digawangi oleh Arab Saudi dan Prancis ini sempat ditunda penyelenggaraannya dari jadwal semula Juni lalu.

Wamenlu Tata berterima kasih kepada Prancis atas "keputusan berani untuk mengakui negara Palestina,", serta menambahkan "ketika persuasi gagal hanya tindakan konkret sesuai kekuatan sendiri dan hukum internasional yang dibutuhkan untuk menunjukkan jalan yang benar."

"Indonesia mendesak negara dan pemimpin lain untuk memanfaatkan momentum ini menuju tujuan kita, yaitu solusi dua negara, dengan mencontoh Prancis," tambahnya.

Pekan lalu, Presiden Emmanuel Macron mengumumkan Prancis akan mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB pada September mendatang.

Untuk diketahui, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Rolliansyah Soemirat mengatakan beberapa waktu lalu, Indonesia bersama Italia mengetuai salah satu working group dari konferensi tersebut, yang membahas khusus mengenai aspek keamanan terkait dua negara atau pun regional dalam kerangka implementasi solusi dua negara.

Sementara itu, Hak Veto dimiliki oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang meliputi Tiongkok, Prancis, Rusia, Inggris dan AS.

Januari lalu, Wamenlu Tata mengatakan DK PBB harus dapat menegaskan relevansinya, menyerukan dihentikannya kebuntuan di tengah situasi global yang semakin kompleks, saat mengikuti sidang terbuka DK PBB yang membahas isu Timur Tengah dan Palestina di Markas PBB.

Di tengah situasi global yang semakin kompleks, Wamenlu RI menyerukan, terutama negara anggota tetap DK PBB, untuk menghentikan kebuntuan dan mendorong reformasi DK PBB.

Tahun lalu, China sebagai salah satu anggota DK PBB dan pemilik Hak Veto, melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin mendesak negara-negara terkait untuk tidak menciptakan hambatan bagi keanggotaan Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tidak terus menentang komunitas internasional, keadilan internasional dan hati nurani manusia, dikutip dari Xinhua.