BANJARMASIN - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Kalimantan Selatan memastikan hingga saat ini 16 guru besar belum menerima surat keputusan (SK) pembatalan guru besar dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
“Sampai dengan pernyataan resmi ini dirilis, 16 guru besar tidak menerima SK pembatalan kecuali atas nama Juhriansyah Dalle,” kata Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Humas, dan Sistem Informasi ULM Yusuf Azis di Banjarmasin, Antara, Senin, 26 September.
Terkait Juhriansyah Dalle, Yusuf menjelaskan pihaknya tidak bisa melakukan konfirmasi karena yang bersangkutan sudah tidak aktif di kampus ULM.
Bahkan gajinya telah dihentikan sejak 2 Oktober 2024 melalui SK Dekan Fakultas Teknik Nomor 263/UN8.1.31/KP.04.05/2024.
Yusuf menegaskan ULM menghargai dan menghormati sepenuhnya keputusan yang akan dikeluarkan oleh Kemdiktisaintek terkait 17 guru besar tersebut. ULM juga berkomitmen membangun kembali kepercayaan publik melalui perbaikan sistem, penguatan integritas, dan peningkatan kualitas Tridharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan.
Ia menambahkan pernyataan resmi ULM hanya dikeluarkan oleh Humas ULM. Jika ada pernyataan dan informasi dari pihak di luar Humas, maka itu bukan representasi resmi kampus yang berakreditasi Unggul dan menjunjung tinggi integritas akademik.
“Humas ULM akan secara berkala melaporkan progres yang dilakukan kepada publik melalui berbagai kanal komunikasi resmi,” ujarnya.
Sebelumnya, proses verifikasi terhadap 16 guru besar ULM oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdiktisaintek telah berlangsung beberapa waktu lalu. Surat undangan verifikasi dikirimkan langsung oleh Itjen kepada guru besar bersangkutan dan prosesnya dilakukan secara tertutup.
BACA JUGA:
ULM menyatakan menghormati proses verifikasi sesuai peraturan yang berlaku dan menerima apa pun keputusan Kemdiktisaintek.