Pidanakan Penanggung Jawab Wisata yang Langgar Prokes!
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan pemberian sanksi pidana bagi penanggung jawab tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan sebagai efek jera. Menyusul terjadinya kerumunan massal di berbagai tempat wisata pada libur lebaran kemarin.

Wakil Sekjen DPP PSI Satia Chandra Wiguna, menilai seharusnya pemerintah daerah dan pengelola wisata sudah memprediksi kemungkinan terjadinya kerumunan massal.

"Patut dipertimbangkan sanksi pidana bagi penanggung jawab tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan karena mengancam keselamatan orang banyak,” ujar Chandra dalam keterangannya, Senin, 17 Mei.

Melihat pemberitaan media yang mengabarkan terjadinya kerumunan massal di Pangandaran, Garut, Ciwidey, Anyer, Carita, Ragunan, dan Ancol dalam libur lebaran kali ini, menurut Chandra, patut dikhawatirkan munculnya klaster baru penyebaran COVID-19 dari tempat-tempat wisata. 

"Sudah ada preseden di sejumlah tempat yang seharusnya dijadikan pelajaran. Kalau akses baru ditutup setelah massa membludak ya relatif terlambat,” kata Chandra.

PSI, kata dia, memahami bahwa perekonomian di tempat wisata tak bisa distop sama sekali. Karena tempat wisata tidak bisa ditutup total, maka diperlukan koordinasi yang maksimal untuk mencegah terjadinya penumpukan manusia.

“Libur lebaran bukan sesuatu yang insidental, sudah terjadwal. Perencanaan dan koordinasi untuk mengamankannya sudah bisa dilakukan jauh-jauh hari dengan melibatkan para pihak terkait. Bahwa masih terjadi penumpukan, ini menjadi sinyal bahwa ada yang tidak beres,” jelas Chandra.

Dia berharap selama pandemi belum reda, hal semacam ini tidak terulang kembali dikemudian hari.

“Perlu ada evaluasi serius dan sistematis. Jangan sampai terulang. Seiring waktu, kita semestinya bertambah pintar dan bijak dalam menyiasati situasi,” pungkas Chandra.

Diketahui, Jumat, 14 Mei, pekan lalu, per pukul 16.00 WIB, Taman Impian Jaya Ancol didatangi 43 ribu pengunjung, yang notabedne sudah melewati batas kuota 30%.

Sejumlah tempat wisata di Jawa Barat juga disesaki wisatawan lokal. Pada Sabtu kemarin akhirnya akses menuju objek wisata di Pangandaran dan Ciwidey ditutup.

Sementara, di Banten, pantai Anyer dan Carita menjadi lokasi penumpukan manusia. Setelah kejadian ini, akhirnya kedua pantai tersebut mulai Sabtu malam lalu hingga Minggu 30 Mei 2021.