Telepon Netanyahu, Presiden Prancis Beri Dukungan dan Kutuk Serangan Roket Hamas ke Israel
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Prancis Emmanuel Macron tidak mengutuk serangan udara Israel yang menewaskan warga Palestina. Macron justru menawarkan 'keterikatan yang tak tergoyahkan' untuk keamanan Israel. 

Hal ini disampaikan Macron dalam sambungan telepon dengan Perdana Menteri Israel (PM) Benjamin Netanyahu, Jumat, 14 Mei kemarin.

Dilansir dari Yenisafak, Sabtu, 15 Mei, Macron menyampaikan belasungkawa kepada Netanyahu dan mengutuk keras serangan roket oleh Hamas ke wilayah Israel.

"Dia menggarisbawahi urgensi untuk kembali ke perdamaian dan menyatakan keprihatinan tentang penduduk sipil di Gaza," menurut pernyataan Istana Elysee.

Presiden Macron membuat panggilan serupa kepada mitranya dari Palestina Mahmoud Abbas pada hari Kamis, 13 Mei lalu ketika dia menyampaikan belasungkawa atas banyak kerugian warga sipil Palestina akibat operasi militer dan bentrokan yang sedang berlangsung dengan Israel. 

Macron menghindari mengutuk serangan udara Israel di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 100 warga Palestina.

Prancis meluncurkan prakarsa diplomatik dengan Jerman, Mesir, dan Yordania; dan Macron telah menyerukan gencatan senjata dan dialog untuk "mengakhiri kekerasan yang sedang berlangsung".

Pemerintahan Macron menghadapi kritik karena sikap yang tampaknya anti-Palestina dan penolakan untuk mengutuk kekejaman Israel. Kementerian Dalam Negeri Prancis melarang demonstrasi untuk mendukung Palestina di Paris.

Sebabnya karena khawatir akan terulangnya adegan kekerasan yang terjadi selama demonstrasi pada tahun 2014. Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mengulangi bahwa tidak akan ada demonstrasi kebencian dan anti-semitisme di Prancis.

Langkah tersebut didukung oleh Walikota Paris Anne Hidalgo yang menyebut keputusan itu sebagai langkah bijak.

"Saya mempertahankan bahwa mengingat konteks yang sulit dan membara, dari godaan yang selalu kita ketahui untuk mengimpor konflik Israel-Palestina di sini, di Prancis dan di Paris, saya pikir itu adalah keputusan yang bijaksana dan saya menyetujuinya," katanya di Radio J.

Pengadilan administratif di Paris menolak permintaan bantuan sementara terhadap larangan yang diajukan oleh Asosiasi Palestina di lle-de-France menjelang demonstrasi yang dijadwalkan pada hari Sabtu. Polisi menolak izin dengan alasan risiko "gangguan serius terhadap ketertiban umum".

Pengacara Sefen Guez mengatakan pengadilan menolak permintaan tersebut tanpa sidang dan kelompok tersebut memindahkan banding ke pengadilan administratif tertinggi. "Prancis tetap menjadi satu-satunya negara demokratis yang melarang demonstrasi ini," katanya di Twitter. Beberapa aksi unjuk rasa direncanakan Sabtu untuk menandai deklarasi kemerdekaan Israel dan eksodus Palestina yang disebut, Nakba. Tidak diketahui apakah izin untuk aksi unjuk rasa itu diberikan.