Bagikan:

BANJARMASIN – Kapolsek Banjarmasin Barat, Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan, Kompol M Noor Chaidir mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dua orang korban tewas dalam kebakaran diduga akibat tersengat listrik yang putus.

Kebakaran terjadi pada Minggu sekitar pukul 12.00 WITA di Jalan Sepakat Gang Berdikari RT03 RW01 Kelurahan Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Korban berinisial MN (16), pelajar, dan WY (25), buruh. Keduanya warga Teluk Tiram yang tak jauh dari lokasi kebakaran.

“Dalam peristiwa kebakaran itu, api yang berkobar sempat menghanguskan tiga bangunan rumah milik warga setempat,” kata Kompol Chaidir di Banjarmasin, Antara, Minggu, 21 September.

Menurut dia, pemilik rumah yang terbakar adalah Abdul Hamid (66), Imis (43), dan Ahmad Noor (44).

Kapolsek Banjarmasin Barat menjelaskan kebakaran yang menghanguskan tiga unit rumah itu mengakibatkan dua korban jiwa akibat tersetrum arus listrik. Berdasarkan keterangan saksi, api berasal dari dapur rumah Abdul Wahid, lalu membesar hingga menghanguskan ketiga rumah.

Kabel listrik di depan lokasi rumah yang terbakar terputus dan jatuh, mengenai tubuh kedua korban sehingga mengakibatkan mereka meninggal dunia. Kasus tersebut kini ditangani Polsek Banjarmasin Barat untuk proses lebih lanjut.

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi mendatangi lokasi kebakaran, melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, memasang garis polisi, mendata korban kebakaran dan korban jiwa, melakukan visum luar, mendata saksi-saksi, serta membuat laporan resmi atas kejadian tersebut