Polda Banten Siapkan 8 Pos Penyekatan Cegah Wisatawan Luar Daerah
ILUSTRASI/Pantai Carita Banten (ANTARA)

Bagikan:

SERANG - Polda Banten menyiapkan delapan pos penyekatan guna mencegah datangnya wisatawan dari luar Banten ke objek wisata di Banten.

Wakapolda Banten Brigjen Ery Nursatari mengatakan, apel pengamanan untuk kesiapsiagaan pengamanan objek wisata dilakukan guna mengantisipasi lonjakan masyarakat yang hendak berwisata.

"Di hari kedua lebaran Idul Fitri ini, wisata menjadi solusi buat masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga. Dan Banten ini memiliki karakteristik wisata pantai yang sangat panjang sehingga banyak menjadi tujuan wisatawan. Apalagi Banten ini sangat dekat dengan Jakarta, sehingga bisa menjadi solusi bagi masyarakat di luar Banten untuk berwisata ke sini," kata dia dikutip Antara, Jumat, 14 Mei.

Untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang berwisata, Polda Banten menggelar apel pengamanan guna mengecek kesiapsiagaan personel dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat Banten.

Namun Brigjen Ery menegaskan, yang bisa berwisata ke Banten hanya masyarakat Banten sendiri. "Dengan adanya pemberlakuan penyekatan, masyarakat dari Jakarta atau luar daerah Banten tidak boleh berwisata ke sini. Kita hanya mengamankan untuk wisata lokal saja," kata dia.

Selain itu, guna mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19, Polda Banten juga membatasi jumlah pengunjung.

"Dan juga sudah kita atur pembatasan pengunjung lokasi, ada ketentuannya 50 persen, lebih dari 50 persen akan kita tutup. Dan mohon maaf juga nanti jika kita batasi karena ini memang sudah aturannya. Di mana tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih meresahkan kita semua," sambung Brigjen Ery.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi, menambahkan guna mengantisipasi masyarakat luar Banten untuk berwisata ke Banten, Polda Banten menyiapkan delapan pos penyekatan.

Berdasarkan surat edaran dari Kasatgas COVID dan Menteri Perhubungan, untuk lokasi wisata yang tetap dibuka hanya diperuntukkan bagi wisatawan lokal. Karenanya pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap berlebaran di rumah saja tidak meninggalkan daerahnya untuk ke daerah yang lain.

"Kalau pun berwisata, silakan wisata lokal daerah masing-masing. Di mana tujuannya dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19," kata dia.

Guna mengantisipasi masyarakat yang dari luar Banten yang berwisata ke daerah Banten, Polda Banten menyiapkan 8 titik pos pelayanan dan penyekatan untuk melakukan filterisasi dan mengecek apabila ada masyarakat dari luar daerah.

"Jika ada masyarakat membandel ingin masuk ke daerah sini, maka secara otomatis akan kita putar balik. Karena ini sudah aturan yang harus kita tegakkan bersama-sama," ujar Kombes Edy.