Bagikan:

KUDUS - Polres Kudus, Jawa Tengah menangkap penjual  bahan petasan asal Pati. Penangkapan ini buntut kasus ledakan petasan di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan yang berdampak meninggalnya satu orang dan tiga luka-luka.

"Berdasarkan hasil pengembangan kasus ledakan petasan di Desa Karangrowo pada Rabu (12/5), diketahui bahan petasan-nya dibeli dari Sukolilo, Kabupaten Pati," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus dikutip Antara, Jumat, 14 Mei.

Lewat penyelidikan, polisi mengidentifikasi penjual bahan petasan berinisial AM (42). AM ditangkap di Kecamatan Sukolilo, Pati, Kamis, 13 Mei dini hari. 

Dari interogasi, tersangka mengaku memperjualbelikan bahan peledak untuk membuat petasan sejak dua tahun terakhir.

Polisi juga mengamankan sejumlah alat-alat yang digunakan untuk meracik bahan peledak tersebut.

Di antaranya, satu buah botol kaca, satu buah karung sak warna putih yang digunakan sebagai alas, satu bungkus plastik, satu saringan kopi dan satu buah timbangan.

Sementara barang bukti bahan peledak atau obat petasannya, sudah habis terjual.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 21 petasan berukuran panjang 15 cm dan diameter 5 cm yang dijual ke sejumlah pemuda yang menjadi korban ledakan petasan di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.

Tersangka AM mengakui bisa meracik sendiri karena sebelumnya bekerja di tambang. Bahan yang digunakan, mulai dari 'loras', belerang dan 'brom' yang diperoleh di lokal Pati.

"Membuatnya setiap bulan puasa atau menjelang Lebaran untuk dijual dengan harga Rp150 ribu per kilogram, sedangkan yang sudah terjual mencapai 6 kilogram," ujarnya.

Pembeli terbanyak dari Desa Karangrowo, Undaan Kudus, sedangkan korban ledakan petasan itu membelinya 2,2 kilogram.

Ada pun empat orang yang menjadi korban ledakan mercon di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Rabu (12/5) malam, berinisial TM (19) meninggal dunia, sedangkan tiga korban yang hingga saat ini masih menjalani perawatan berinisial KA (19), MF (18), dan MN (16).