Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni umumkan membentuk Tim Kerja Percepatan Penetapan Kawasan Hutan Adat.

Hal tersebut disampaikan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, 15 September sebelum melakukan rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Raja Juli, kementeriannya menggandeng akademisi dari UGM, ITB, Uncen dan sejumlah universitas lainnya. Selain itu, kementerian juga menggandeng LSM yang terjun di kawasan hutan dan perlindungan lingkungan, seperti Aman, Walhi, dan lain sebagainya.

Menurut Raja Juli, pemerintah sudah menetapkan sekitar 322 ribu hektare hutan adat.