Bagikan:

JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan akan mencabut Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban melakukan rehabilitasi lahan. Langkah tegas ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu, 20 November 2024.  

"Soal IPPKH tambang, secara tegas saya katakan, saya berani, Pak. Saya tidak ada masalah," tegas Menhut Raja Antoni menanggapi pertanyaan Anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Rajiv, yang meminta komitmen pemerintah dalam menindak pemegang izin yang tidak melaksanakan reboisasi.  

Menhut menyatakan bahwa penindakan akan dilakukan dengan dukungan data serta kerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

"Selama nanti datanya ada, dengan otoritas yang kita miliki, bersama Kepolisian dan Kejaksaan, kami akan tindak tegas IPPKH yang melanggar. Tidak ada keraguan," lanjutnya.  

Selain memastikan penegakan hukum, Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah untuk mengelola hutan secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. Program Perhutanan Sosial akan terus diperluas untuk memastikan hutan tetap terjaga sembari mendukung peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.  

"Lonjakan kebutuhan pembangunan tidak bisa hanya mendefinisikan hutan dari luasnya saja. Fungsi hutan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat harus diperhatikan," ujarnya.  

Dalam kesempatan tersebut, Menhut juga memaparkan rencana kerja Kementerian Kehutanan yang mendukung Asta Cita. Beberapa program utama meliputi penyediaan lahan untuk lumbung pangan guna mendukung swasembada dan peningkatan gizi masyarakat.

Penyelesaian kasus sawit ilegal  dengan embentukan satuan tugas khusus bersama Kejaksaan Agung dan BPKP untuk mempercepat penanganan kasus sawit ilegal di kawasan hutan.  

Rehabilitasi Hutan dan Lahan dengan mempercepat target rehabilitasi di kawasan hutan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan.  

Pemerintah juga berkomitmen menjadikan hutan sebagai elemen utama pembangunan berkelanjutan. "Hutan harus menjadi instrumen strategis yang berkontribusi pada keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat," tutup Raja Juli Antoni.