BRIN Kembangkan Formula Biostimulan Tingkatkan Pertumbuhan Mangrove
ILUSTRASI/Nelayan melintas di hutan mangrove Teluk Balikpapan, Kariangau, Kalimantan Timur, Senin (3/10/2022). . ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Bagikan:

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan formula biostimulan untuk meningkatkan pertumbuhan mangrove terutama bibit yang harus beradaptasi dengan lingkungan baru di area penanaman dalam program rehabilitasi mangrove.

"Kita sedang mengembangkan formula yang menggunakan agen bakteri yang dapat membantu percepatan tumbuh atau meningkatkan keberhasilan tumbuh mangrove," kata Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Oseanografi BRIN Yaya Ihya Ulumuddin dilansir ANTARA, Rabu, 10 Oktober.

Yaya menuturkan formula biostimulan berisi bakteri dan kapang yang diperoleh dari isolasi tanah mangrove pada lapisan rizosfer.

Kapang yang digunakan berasal dari jenis Aspergillus, sedangkan salah satu bakteri yang digunakan dari jenis Azospirillum, yakni bakteri tanah penambat nitrogen nonsimbiotik.

Dia mengatakan formula biostimulan tersebut membantu mangrove tumbuh dan beradaptasi lebih cepat pada kondisi lingkungan yang baru.

"Karena pada saat dipindahkan, dia (mangrove) harus beradaptasi dulu dia mungkin menghadapi stres dengan kondisi lingkungan barunya," ujarnya.

Yaya menuturkan formula biostimulan tersebut masih dalam bentuk cair dan terus diuji coba untuk memastikan kestabilan efeknya. Tim peneliti juga sedang mengembangkan formula dalam bentuk padatan.

"Tahun lalu sudah mulai formula pertama, sekarang lanjut mudah-mudahan efeknya itu stabil," ujarnya.

Jika hasilnya memuaskan dan kestabilan efeknya terjamin, maka tim peneliti akan mengajukan paten atas produk tersebut agar produk bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Sementara itu, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menyiapkan beberapa skema pendanaan untuk mencapai target pemerintah merehabilitasi 600.000 hektare kawasan mangrove di sembilan provinsi hingga tahun 2024.

Sebelumnya, Sekretaris BRGM Ayu Dewi Utari menyampaikan rehabilitasi kawasan mangrove seluas 600.000 hektare membutuhkan biaya sekitar Rp26 triliun.

Ada skema pendanaan dari kewajiban rehabilitasi daerah aliran sungai bagi pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang pengaturannya disiapkan oleh KLHK.

Wilayah provinsi yang menjadi sasaran program rehabilitasi kawasan mangrove meliputi Sumatera Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat.