Bagikan:

JAKARTA - Polisi memutuskan memulangkan pengendara sepeda motor berinisial AAF yang sempat diamankan karena menganiaya polisi lalu lintas (Polantas). Alasannya, karena pengendara tersebut diduga mengalami gangguan jiwa.

"Kami juga memahami bahwa pelaku ini sedang berjuang dengan kondisi kesehatan mentalnya yang berat," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Sabtu, 13 September.

Pelaku disebut mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan dokumen medis berupa hasil visum kejiwaan dari RS Polri Kramat Jati serta surat keterangan pulang rawat dari RS Jiwa Soeharto Heerdjan (RS Grogol) yang disampaikan pihak keluarga.

Dari dokumen tersebut, diketahui AAF diduga mengalami gangguan jiwa berat atau skizofrenia.

Pelaku dipulangkan kepada keluarganya untuk mendapatkan perawatan medis yang tepat dengan pengawasan dari pihak berwenang.

Meski begitu, dia menuturkan proses penyelidikan kasus ini tetap dilanjutkan dengan menunggu hasil resmi dari pemeriksaan medis pelaku.

"Dalam penegakan hukum, kami tidak hanya mencari keadilan, tapi juga berusaha menempatkan manusia di atas segalanya. Kami ingin agar kasus ini menjadi pengingat bahwa penanganan masalah kesehatan mental harus menjadi perhatian serius di masyarakat," kata Susatyo.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Unit Lantas Polsek Sawah Besar menjadi korban penganiayaan saat sedang bertugas mengatur lalu lintas di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Peristiwa terjadi tepatnya di depan Pos Lantas TL Pintu Besi, Jalan Gunung Sahari Raya, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar pada Kamis kemarin, 11 September 2025.

Korban berinisial R (29), anggota Polri yang saat itu menggantikan rekannya mengatur lalu lintas, tiba-tiba didatangi oleh seorang pria tak dikenal.

Pria tersebut langsung memukul pipi kiri korban dengan tangan kosong hingga menyebabkan memar.

Kejadian berawal saat NH (41) rekan korban melihat pengendara sepeda motor berboncengan tanpa menggunakan helm semuanya melintas dari arah Senen menuju Ancol.

Saat mencoba menghentikan kendaraan, pengendara menghindar dan kepala pelaku mengenai tangan petugas hingga topinya terjatuh. Pelaku melarikan diri.

Beberapa saat kemudian, pelaku kembali ke lokasi untuk mengambil topinya.

Namun pelaku menghampiri korban R dan langsung memukul wajah korban anggota Polri tersebut.

Dengan cepat, pelaku langsung diamankan petugas atas perbuatannya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sawah Besar guna proses lebih lanjut.