JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Bonnie Triyana meminta kasus kematian mahasiswa Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, dalam aksi unjuk rasa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) agar diusut tuntas.
Bonnie menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi yang semestinya dilindungi oleh aparat, terlebih dalam keadaan tak berdaya.
"Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi. Rheza adalah mahasiswa Indonesia yang turut dalam unjuk rasa itu seharusnya dilindungi oleh aparat, apalagi dalam keadaan tak berdaya terjatuh dari motor saat unjuk rasa. Bukan malah dianiaya hingga tewas," ujar Bonnie, Senin, 1 September.
Anggota komisi di DPR yang membidangi urusan pendidikan itu juga menyinggung prinsip hukum internasional terkait perlakuan terhadap pihak yang tak berdaya. Hal ini, kata Bonnie, menegaskan bahwa aparat tidak boleh meluapkan emosi terhadap massa.
"Bahkan dalam konvensi Jenewa yang mengatur perang pun apabila ada musuh menyerah dan tak berdaya harus dilindungi," jelas Legislator dari Dapil Banten I itu.
Bonnie menyatakan situasi demonstrasi di Yogyakarta jelas bukan medan perang. Dengan begitu, seharusnya perlindungan terhadap mahasiswa harus menjadi prioritas.
"Situasi di Yogya bukanlah perang, maka perlindungan terhadap mahasiswa harus menjadi prioritas. Aparat kepolisian dilarang meluapkan emosinya dengan cara menganiaya mahasiswa. Tidak alasan apapun yang dapat membenarkan tindakan kekerasan tersebut," kata Bonnie.
Bonnie pun mendesak agar kasus kematian Rheza diusut tuntas dan pelaku penganiayaan harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap SOP pengendalian massa.
"Pelaku penganiayaan terhadap Rheza harus dimintai pertanggungjawabannya di hadapan hukum. Jangan ada lagi korban tewas berjatuhan, ini berlaku untuk kedua belah pihak. Aparat kepolisian harus mematuhi SOP pengendalian massa dalam unjuk rasa," tegas Bonnie.
BACA JUGA:
Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu juga menyerukan agar semua pihak menahan diri dan menjaga perdamaian. Bonnie juga meminta penegakan hukum harus dilakukan secara adil agar tragedi serupa tidak terulang.
"Mari kita jaga perdamaian di negeri kita dengan mendengar apa yang rakyat dan mahasiswa suarakan. Kepada aparat penegak hukum, mari pula kita pastikan hukum ditegakkan secara adil," pungkasnya.
Diketahui, Rheza Sendy Pratama (21), mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Amikom meninggal saat ikut demonstrasi di Mapolda DIY. Rheza yang merupakan mahasiswa angkatan 2023 tersebut diketahui meninggal pada Minggu, 31 Agustus, pagi dengan tubuh penuh luka.
Ayah almarhum Rheza, Yoyon Surono, mengatakan putranya pada Sabtu, 30 Agustus, malam pamit keluar rumah untuk ngopi bersama temannya. Tapi pagi harinya Yoyon mendapat kabar dari tetangga sembari menunjukkan KTP Rheza bahwa anaknya dirawat di RSUP Dr Sardjito karena terkena gas air mata.
Tapi saat tiba di Sardjito, Yoyon menemukan anaknya sudah terbujur. Rheza disebut diantarkan ke Sardjito oleh petugas unit kesehatan Polda DIY.
Sementara itu melalui akun Instagram Resmi Forum BEM DIY (@forumbemsediy) yang turut dibagikan ulang oleh akun resmi BEM Universitas Amikom Yogyakarta, disampaikan kronologi tewasnya Rheza Sendy Pratama.
Pihak BEM DIY menjelaskan Rheza ikut dalam aksi demonstrasi bergema di Yogyakarta. Ketika situasi mulai kacau, motor yang ditunggangi Rheza tiba-tiba mati ketika hendak berbalik arah.
Nahas pada saat yang sama aparat menembakan gas air mata hingga membuat Rheza terjatuh. Seorang rekan yang dibonceng berhasil lari menyelamatkan diri.
Disclaimer:
Pemberitaan ini untuk kepentingan informasi publik, agar hak masyarakat untuk tahu tetap terjaga. Redaksi VOI menolak kekerasan/perusakan/pembakaran/penjarahan, karena bangsa ini hanya akan kuat jika kita setia melindungi sesama, merawat fasilitas umum, dan menjaga dunia usaha tetap berjalan agar ekonomi tak makin terpuruk. Tetap tenang, jangan terprovokasi, jadikan negeri ini rumah aman buat kita semua, dan utamakan sumber informasi yang kredibel.