Bagikan:

JAKARTA - Berdasarkan peta zonasi COVID-19 yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, periode 10 hingga 16 Mei 2021 dari 86 kelurahan yang ada di wilayah setempat mayoritas saat ini berstatus zona kuning COVID-19.

"Perkembangan kasus dan zonasi wilayah terkait COVID-19 di Kabupaten Sleman cukup dinamis," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo di Sleman, dilansir Antara, Selasa, 11 Mei.

Berdasarkan data terkini peta zonasi COVID-19 tingkat kelurahan di Kabupaten Sleman periode 10-16 Mei 2021, sebagian besar wilayah masuk kriteria zona kuning.

"Berdasarkan peta zonasi COVID-19, saat ini hanya terdapat satu kelurahan yang menjadi zona merah, yakni Kelurahan Mororejo, Kecamatan Tempel," katanya.

Kelurahan yang masuk zona oranye, meliputi Kelurahan Ambarketawang dan Banyuraden di Kecamatan Gamping, Kelurahan Tirtomartani dan Purwomartani di Kecamatan Kalasan, dan Kelurahan Merdikorejo di Kecamatan Tempel.

Sebanyak delapan kelurahan yang masuk zona hijau, meliputi Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Kelurahan Bimomartani, Kecamatan Ngemplak, Kelurahan Sendangsari, Sendangmulyo, Sendangarum di Kecamatan Minggir, Kelurahan Margodadi, Kecamatan Seyegan, Kelurahan Gayamharjo dan Wukirharjo di Kecamatan Prambanan.

"Sedangkan 72 kelurahan sisanya masuk zona kuning COVID-19," katanya.

Untuk perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Sleman pada 10 Mei 2021 tercatat ada penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 58 kasus, sedangkan kasus pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh ada 108 kasus dan kasus pasien konfirmasi positif meninggal dunia empat kasus.