4.123 Pemudik Positif COVID-19, DPR: Jangan Memaksakan Diri Mudik
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian melakukan tes COVID-19 secara acak terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan selama masa larangan mudik Lebaran. Hasilnya, cukup mencengangkan. Terhitung sejak 6 Mei, sebanyak 4.123 orang pemudik dinyatakan positif COVID-19.

Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar prihatin dengan hasil temuan tersebut. Muhaimin pun meminta masyarakat agar tidak memaksakan diri untuk mudik dan merayakan Idulfitri di rumah saja.

"Tolong jangan memaksakan diri. Lihatlah kejadian di India, jangan sampai apa yang terjadi di India juga terjadi di Indonesia. Patuhi imbauan pemerintah untuk tidak mudik," ujar Muhaimin, Selasa, 11 Mei.

Ketua Tim Pengawas Penanganan Bencana COVID-19 DPR ini mengimbau aparat di lapangan untuk meningkatkan pengawasan. Pasalnya, di sejumlah titik arus mudik, terlihat tumpukan pemudik yang masih mencoba menerobos penjagaan kepolisian.

"Petugas di lapangan harus tegas, jangan melunak. Bila perlu ditambah petugas di lapangan. Sebab kalau masih banyak yang dibiarkan lolos maka nantinya yang lain pun akan ikut menerobos," tegas Gus Ami.

Diketahui, dari Operasi Ketupat, jumlah pemudik yang di-random testing lebih dari 6.742 (orang). Dari mereka yang dikonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 4.123 orang, 1.686 orang melakukan isolasi mandiri. Kemudian, 75 orang mendapatkan perawatan.