Lonjakan Kendaraan Terjadi Dua Hari Sebelum Penerapan Larangan Mudik
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan menerapkan larangan mudik pada Jumat, 24 April. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19. 

Namun, beberapa hari sebelum aturan ini ditetapkan, jumlah kendaraan yang mengarah Pintu Tol Cikampek Utama mengalami peningkatan. Lonjakan volume kendaraan ini terjadi sejak dua hari sebelum penerapan aturan larangan mudik. 

Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, berdasarkan data per 22 April, peningkatan volume kendaraan yang mengarah ke tol Cikampek mencapai 27 persen. Jumlah kendaraan pun terus saja bertambah seiring berjalannya waktu.

"Pada tanggal 22 April, berdasarkan perhitungan di gerbang Tol Cikampek Utama terjadi kenaikan volume arus kendaraan sebanyak 27 persen," ucap Sambodo di Jakarta, Kamis, 23 April.

Pada dua hari ini, terdapat kenaikan jumlah kendaraan sebesar 7 ribu yang melintas di kawasan tersebut. Kendaraan yang melintas ini didominasi truk pengangkut barang.

"Kenaikan volume kendaraan dari 18.753 pada tanggal 21 April 2020 menjadi 25.797 pada tanggal 22 April," tandas Sambodo.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dalam penerapan larangan mudik, terdapat 19 titik checkpoint yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek). Dari belasan titik checkpoint, tiga di antara berada di ruas jalan tol.

Ketiganya berada di pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, Pintu Tol Cimanggis arah Bogor, dan Pintu Tol Bitung arah Merak. Nantinya, petugas akan disiagakan untuk melakukan pemeriksaan para pengendara.

"Polda Metro Jaya menyiapkan 19 titik pos pengamanan terpadu, titik besar ada 3 titik khususnya di jalan tol," ucap Yusri di Jakarta, Rabu, 22 April.

Sementara, untuk titik checkpoint lainnya berada di beberapa jalan arteri. Namun, titik checkpoint tidah berada di wilayah Jakarta, melainkan, di daerah-daerah perbatasan.

Sementara untuk wilayah Tangerang Kota, ada lima titik checkpoint yang tersebar di Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, dan Jatiuwung.

Selanjutnya, dua titik checkpoint di wilayah Tangerang Selatan tersebar di Jalan Raya Puspiptek dan Kecamatan Curug.

Untuk wilayah Kabupaten Bekasi, tercatat ada empat titik yakni, perbatasan Bogor dan Cianjur tepatnya di Cibarusah, perbatasan Kabupaten Karawang di Kedung Waringin, Bojongmangu, dan Kebayoran.

Sementara, wilayah Bekasi Kota terdapat tiga titik yang tersebar di Sumber Arta, Bantar Gebang, dan Cakung. Terakhir, untuk wilayah Depok ada dua titik, yakni, Jalan Raya Bogor Cibinong dan Citayam.

Lalu, ada 16 pos Pam Terpadu sebagai checkpoint di jalur arteri road tol. Di titik-titik tersebut kita akan melaksanakan pemeriksaan dan penyekatan.