Bagikan:

TEBO - Polres Tebo, Jambi, menangkap pelaku percobaan perampokan bersenjata di sebuah agen bank himbara di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin kemarin di agen BRI-Link milik Khairunisah di Jalan Lintas Tebo–Bungo Kilometer 4.

Sekitar pukul 16.30 WIB, seorang pria berinisial FE (23), warga Kabupaten Bungo, datang dengan modus mengisi bahan bakar sepeda motornya.

Setelah itu, pelaku berpura-pura hendak menarik uang. Begitu korban masuk ke dalam toko, pelaku langsung menodongkan parang dan memiting korban.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan. Menyadari aksinya terbongkar, pelaku kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna silver.

Sekitar 15 menit kemudian, pukul 16.47 WIB, anggota Polres Tebo yang berada tidak jauh dari lokasi melihat pelaku melarikan diri. Informasi itu segera diteruskan ke petugas lain hingga pelaku berhasil dihentikan tepat di depan Mako Polres Tebo.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, berupa sebilah parang serta kendaraan yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. Saat ini tengah diperiksa di Satreskrim Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut," kata Triyanto, dikutip dari Antara, Selasa, 26 Agustus. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam atau Pasal 365 KUHP jo Pasal 53 KUHP.