JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan dan mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan proses hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 21 Agustus.
Bahkan, apabila nantinya dalam proses hukum tersebut Immanuel Ebenezer terbukti terlibat tindak pidana korupsi, maka, Prabowo akan mengambil langkah pergantian pejabat.
Nantinya, Prabowo akan mempertimbangkan sosok yang dirasa berkompeten untuk mengisi jabatan sebagai Wamenaker.
"Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian," sebutnya.
Di sisi lain, Prasetyo Hadi menyebut pemerintah sangat prihatin dengan adanya salah satu anggota Kabinet Merah Putih yang terjaring OTT.
Sebab, seluruh anggota Kabinet Merah Putih selalu diingatkan Presiden untuk tidak menyalahgunakan wewenang dalam bertugas.
"Tentu sebagaimana yang berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam," kata Prasetyo Hadi.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pada Rabu malam, 20 Agustus.
Diduga terjadi pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"(OTT terkait, red) pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto