JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR dan Pemerintah sedang menggodok aturan baru terkait royalti pemutaran lagu dan musik yang rencananya akan segera diumumkan tak lama lagi.
Menurut Dasco, kebijakan aturan royalti saat ini telah melampaui batas kewajaran. Menurutnya, hak cipta seharusnya diperuntukkan hanya untuk pencipta lagu atau musik.
“Sebenernya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran. Jadi tunggu pengumuman sehari dua hari ini,” ujar Dasco dalam keterangannya, Selasa, 19 Agustus.
Sembari menunggu pengumuman tersebut, Dasco mengimbau agar para pelaku UMKM untuk tidak takut memutar lagu atau musik di ruang publik.
“Diputar aja nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar,” tegas Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Dasco mengatakan bahwa DPR RI tengah membahas revisi UU Hak Cipta. Menurutnya, revisi tersebut akan menjadi salah satu opsi terkait penyelesaian polemik royalti lagu.
“Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi,” kata Dasco.