JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Brigjen Mashudi memimpin pembacaan remisi warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada perayaan HUT RI ke-80 terpusat di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Minggu, 17 Agustus 2025.
"Remisi umum 17 Agustus tahun 2025, ini remisi umum total semuanya jadi 179.312 orang di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk remisi dasawarsa itu total semuanya 192.983 orang," kata Brigjen Mashudi kepada wartawan.
Sekedar diketahui, remisi dasawarsa merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan setiap 10 tahun sekali, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemberian remisi ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1955 sebagai bentuk penghargaan pada momen penting kemerdekaan bangsa.
BACA JUGA:
"Untuk remisi umum yang bebas, ini langsung bebas ini total ada 3.917 orang. Sedangkan untuk remisi dasawarsa yang langsung bebas ini ada 4.500 orang. Sedangkan untuk remisi tambahan itu kurang lebih ada 708 orang," katanya.
Brigjen Mashudi mengatakan, pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa ini dilakukan secara serempak seluruh Indonesia. Pemberian remisi umum diberikan kepada seluruh warga binaan tanpa kecuali.
"(pemberian remisi) Ini seluruh yang ada kasus tidak ada tanpa terkecuali. Ini semuanya kita berikan, semuanya. Termasuk dasawarsa kita juga sama, kita berikan semuanya. Tanpa ada pilih kasih pada kasus apapun. Semua warga binaan kita mendapatkan (remisi)," katanya.
Sementara wilayah yang banyak mendapatkan remisi ada di wilayah pulau Jawa, yakni Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat.
"Karena kapasitasnya cukup banyak," ucapnya.