Bagikan:

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus pemberian tantiem atau bonus bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah tepat untuk memastikan komisaris benar-benar bekerja optimal demi memajukan BUMN di Tanah Air.

Rivqy menegaskan bahwa komisaris-komisaris BUMN harus bekerja keras untuk membesarkan perusahaan milik negara itu. Jika tidak memberikan manfaat bagi negara, kata dia, komisaris tidak perlu diberi bonus. 

“Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan. Tanpa kontribusi nyata, tidak sepantasnya ada bonus tantiem yang diterima,” ujar Rivqy kepada wartawan, Sabtu, 16 Agustus.

Rivqy juga menegaskan pentingnya prinsip kinerja dan akuntabilitas di lingkungan BUMN. Ia pun mendukung rencana Presiden Prabowo yang akan menghapus tantiem kepada direksi juga apabila perusahaan dalam kondisi merugi.

“Kalau perusahaannya rugi, direksi juga tidak layak mendapat tantiem," kata Rivqy. "Bonus hanya diberikan jika kinerja positif dan perusahaan memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.”

Legislator dari Dapil Jawa Timur IV itu berharap kebijakan ini dapat menjadi momentum reformasi tata kelola BUMN agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. 

Pihaknya juga sepakat dengan langkah Presiden Prabowo yang akan memangkas jumlah Komisaris BUMN, sehingga jumlahnya tidak terlalu banyak. Menurut Rivqy, komisaris cukup dijabat oleh empat atau lima orang saja.

"Pemangkasan jumlah komisaris merupakan langkah yang tepat. Jumlah komisaris tidak perlu terlalu banyak," pungkas politisi PKB itu.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengatakan, dirinya akan menghapus tantiem dan memangkas jumlah komisaris BUMN. Hal itu disampaikan Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-1 Tahun Sidang 2025/2026 dan Penyampaian RAPBN Tahun Anggaran 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 15 Agustus. 

"Saya hilangkan tantiem. Saya tidak mengerti apa arti tantiem. Itu akal-akalan saja," kata Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Tantiem ialah keuntungan perusahaan yang diberikan kepada anggota direksi, dewan komisaris, dan terkadang juga kepada karyawan tertentu, sebagai imbalan atas kinerja dan kontribusi mereka dalam mencapai tujuan perusahaan.

Selama ini, tantiem diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi bisa juga dalam bentuk lain seperti saham. Tantiem diberikan setelah perusahaan memperoleh laba dan biasanya diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).