Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang turut mengamankan salah satu direksi Industri Hutan (Inhutani) V terkait dengan pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan. Operasi senyap ini dilaksanakan pada Rabu kemarin, 13 Agustus.

“(OTT terkait, red) suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis, 14 Agustus.

Fitroh juga mengamini ada uang yang diamankan dalam OTT tersebut. Totalnya disebut mencapai Rp2 miliar.

“Benar (ada uang Rp2 miliar yang ditemukan, red),” tegasnya.

Meski begitu, Fitroh masih menutup rapat siapa direksi perusahaan BUMN itu yang terlibat. Adapun pihak yang terjaring OTT itu sudah menjalani pemeriksaan intensif di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

KPK nantinya akan mengumumkan para tersangka melalui konferensi pers. Mereka juga akan mengumumkan konstruksi perkara secara lengkap.