Bagikan:

JAKARTA - Laut Ambalat kembali memanas setelah Malaysia mengganti penyebutannya menjadi “Laut Sulawesi” di peta resmi.

Sengketa yang bermula dari klaim sepihak tahun 1979 ini tak pernah benar-benar selesai, meski sudah 43 kali perundingan. Kini, kedua negara sepakat mengelola bersama Blok Ambalat sambil menunggu keputusan final, langkah yang menuai pro dan kontra.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia harus serius menjaga kedaulatan laut yang menyangkut sumber daya, jalur perdagangan, dan simbol NKRI.

Kasus Laut Timor membuktikan penyelesaian itu mungkin jika ada kemauan politik dan diplomasi konsisten. Simak berita selengkapnya di VOI.id