Bagikan:

JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus satu orang preman penganiaya dan pemalak pedagang makanan cilok yang sempat viral di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Pelaku diketahui berinisial MG alias P. Penangkapan pelaku sempat terkendala lantaran korban lambat membuat laporan secara resmi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, dalam aksinya, pelaku berinisial MG alias P memeras korban yang baru tiba untuk berjualan.

Karena tidak diberi uang, pelaku merusak etalase kaca gerobak hingga pecah sehingga menyebabkan kerugian sekitar Rp250 ribu.

Kejadian itu terjadi di kawasan Bundaran HI, tepatnya di dekat Halte Busway Tosari pada Minggu 3 Agustus 2025 sekitar pukul 23.40 WIB.

"Kami perlu memastikan kebenaran informasi dengan menelusuri korban, saksi, dan lokasi kejadian sebelum melakukan penangkapan," kata AKBP Roby saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Agustus 2025.

Menurut Kasat, penanganan kasus ini sempat terkendala karena korban tidak langsung melapor. Sehingga aparat Kepolisian hanya mendapatkan informasi awal dari unggahan viral di media sosial.

"Pelaku kini dalam proses penyidikan," ucapnya.

Akibat perbuatannya, preman berinisial MG itu terancam dijerat Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, pedagang makanan cilok yang melintas untuk berjualan di kawasan Bundaran HI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi sasaran amukan preman.

Tak hanya diamuk, pedagang cilok juga menjadi korban pemalakan yang dilakukan preman jalanan yang kerap berada di kawasan Bundaran HI. Akibat dari ulang preman, uang korban ludes dirampas dan gerobaknya dihancurkan pelaku.

"Dagang lagi sepi, dipalak preman, dipalak jambret, kaca dipecah, kaca diremuk di bundaran HI pusate (pusat kota) Jakarta," kata korban dalam rekaman video yang diterima VOI, Jumat, 8 Agustus 2025.

Korban mengaku sempat melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian di pospol terdekat, namun bukannya dibantu justru dirinya dibuat ribet oleh pelayanan Kepolisian tersebut.

Bukan mendapat respon cepat, korban justru disuruh membuat laporan tertulis terlebih dulu. Padahal menurut korban, jika polisi langsung merespon dapat menangkap pelaku yang masih berada di lokasi.

"Sing parah lagi soal pengamanan. Selama tahun 2025 pengalaman ku pribadi itu dua kali dijambret, tiga kali baru tadi malam. Ditodong dijambret preman wis tiga kali," curhat korban dalam rekaman video.