JAKARTA - Preman bermodus jukir liar di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, yang viral di media sosial akhirnya ditangkap Satpol PP Jakarta Pusat pada Jumat, 25 Juli 2025, dini hari.
"Preman parkir liar di kawasan Bundaran HI telah ditangkap oleh Satpol PP," kata Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar saat dikonfirmasi.
Pelaku diketahui bernama Anto Sinaga (36) warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku diamankan dan dibawa Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1.
Pria asal Medan tersebut tidak memiliki pekerjaan tetap karena hanya lulusan SMP.
"Ditangkap pada Jumat sekitar pukul 01.45 WIB," ujarnya.
Namun Wildan enggan menjelaskan terkait kronologi penangkapan pelaku jukir liar.
"Silahkan menghubungi Kasatpol PP JP," ucapnya.
BACA JUGA:
Sementara Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba belum merespon saat dikonfirmasi VOI.
Sebelumnya diberitakan, aksi premanisme modus juru parkir (jukir) liar kembali marak di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka kerap beraksi pada malam hari.
Bahkan pelaku tak tanggung-tanggung saat beraksi, mereka kerap meminta biaya parkir sebesar Rp 10 ribu pemotor.
Kejadian ini terungkap setelah salah seorang pemotor wanita yang hendak parkir, namun sudah diminta biaya parkir sebesar Rp 10 ribu oleh preman tersebut.
"Dia minta duit parkir, kita baru nyampe dimintain duit parkir karena dia mau pulang. Jadi dia minta duit parkir. Maksud kita itu tidak apa-apa bayar parkir tapi jagain dulu, kita turun motor aja belom masih pada pake helm," cetus pengendara motor wanita dalam rekaman video tersebut, Kamis, 24 Juli 2025.
Pelaku meminta uang tarif parkir liar Rp 10 ribu terlebih dulu ke pemotor karena dia ingin pulang. Hal itu membuat para pemotor geram hingga akhirnya merekam dan mencaci perbuatan pelaku.