Bagikan:

JAKARTA – Seorang sopir truk bernama Dani Ewin Liunesi alias Riski (20), warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami luka serius akibat tikaman pisau oleh pria berinisial RJT (37) asal Lubuk Linggau. Peristiwa penikaman tersebut terjadi di toilet SPBU Muara Baru, RW 17, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Adi Wijaya, menyampaikan bahwa korban menderita luka tusuk di bagian punggung dan pinggang akibat serangan senjata tajam.

Peristiwa bermula saat seorang saksi bernama Senjaya sedang membawa penumpang dengan sepeda motor di Jalan Muara Baru. Tiba-tiba, motor tersebut dihentikan oleh Dani Ewin alias Riski dan rekannya, yang memicu terjadinya keributan.

Keributan itu sempat dilerai oleh warga setempat, dan Dani Ewin pun sempat melarikan diri dari lokasi. Namun tak lama kemudian, ia kembali sambil membawa sebilah parang dan mengeluarkan ancaman kepada orang-orang di sekitar tempat kejadian.

Keributan kembali terjadi dan kembali dilerai, termasuk oleh tersangka RJT. Namun, Dani Ewin justru memukul RJT menggunakan kunci motor hingga mengenai bagian matanya.

Dalam kondisi tersulut emosi, RJT mengeluarkan sebilah pisau. Melihat hal itu, Dani melarikan diri ke arah SPBU terdekat. RJT yang sudah tidak bisa menahan amarah kemudian mengejar Dani hingga ke dalam toilet SPBU.

Meskipun Dani sempat bersembunyi, RJT berhasil menemukannya dan langsung melakukan penusukan berulang kali dengan pisau. Tikaman tersebut mengenai pinggang sebelah kanan dan punggung korban, membuat Dani kritis.

Korban kemudian segera dibawa ke Rumah Sakit Atmajaya untuk mendapatkan perawatan medis.

“Berdasarkan laporan polisi tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan melalui Tim Resmob langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKBP Agus.

Tak lama berselang, pelaku berhasil diamankan oleh polisi. Saat itu, RJT masih berada di sekitar lokasi kejadian.

"Pelaku segera diamankan bersama barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk menikam korban. Saat ini, RJT dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.