PADANG - Satuan Polisi PP Kota Padang, Sumbar, mengungkapkan pendapatan manusia silver atau perak yang meminta sedekah di persimpangan jalan utama di Kota Padang mampu meraup uang hingga Rp150 ribu dalam waktu satu jam.
"Pada April 2021 kami telah menertibkan sebanyak 21 orang manusia silver, berdasarkan keterangan yang dihimpun setelah mereka diamankan ternyata bisa mengumpulkan uang sampai Rp150 ribu hanya dalam waktu satu jam," kata Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi di Padang, dikutip Antara, Jumat, 7 Mei.
Menurut dia, manusia silver yang beroperasi di Padang berasal dari luar Sumbar.
"Dengan pendapatan yang lumayan siapa yang tidak mau beraksi jadi manusia perak, tiga jam bisa dapat Rp300 ribu," ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang berupa sedekah atau sumbangan.
"Selagi masyarakat masih memberikan uang artinya sama dengan membiarkan mereka terus hidup di jalan," kata dia.
"Ibarat pasar ada permintaan ada penawaran, ketika ada peluang mendapatkan uang dengan mudah tentu mereka akan terus beroperasi," sambung Alfiadi.
BACA JUGA:
Warga menurutnya bisa memberikan sumbangan kepada lembaga resmi.
"Dalam hal ini warga kota bisa berpartisipasi dengan tidak memberikan sumbangan," kata dia.
"Jika tidak maka setelah kami tangkap lalu diproses, diserahkan ke Dinas Sosial lalu mereka akan kembali ke jalan lagi, siklusnya akan terus begitu," ujar Alfiadi.