JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik proses pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero). Peran sejumlah pihak didalami penyidik, salah satunya adalah eks Direktur Utama PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma periode 2014-2018, Iskriono Windiarjanto.
Adapun Iskriono diperiksa diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 29 Juli. Dia digarap penyidik di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan dan peran mereka dalam proses pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2019," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangannya, Rabu, 30 Juli.
Selain Iskriono, penyidik juga memeriksa empat saksi lainnya. Mereka adalah Surya Fachrudiansyah selaku VP Finance PT PINS periode tahun 2015-2019 dan Senior Advisor EBIS Telkom periode tahun 2020-2022; Hendriyanto selaku Direktur Utama PT Sempuma Global Pertama; Raden Juwita Suhesti selaku Direktur PT Pasifik Cipta Solusi periode 2018-sekarang; dan Dicky Maturama yang merupakan Manajer Operasional PT PCS periode 2019-2022.
Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengusut dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero). Kali ini, kaitannya proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga terjadi pada 2019-2023.
Untuk mengusut kasus ini, komisi antirauah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024. Ada tiga tersangka yang ditetapkan tapi belum diumumkan secara resmi.
Adapun dari informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu adalah DR dan W dari pihak PT Telkom serta E selaku Direktur PT Pasific Cipta Solusi.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus ini menjerat pihak PT Telkom karena mereka yang mengerjakan proyek digitalisasi. Dalam prosesnya diduga terjadi kemahalan bayar sehingga menimbulkan kerugian negara yang hingga kini masih dihitung.
"Nah, ini makanya di sini kebanyakan (tersangkanya, red) dari PT Telkom. Ini yang pelaksananya. Kalau yang pertamanya (Pertamina, red) itu pemilik programnya," kata Asep kepada wartawan yang dikutip Jumat, 25 Juli.
BACA JUGA:
Proses digitalisasi ini disebut ketika Pertamina memberlakukan kebijakan penggunaan kode quick respons (QR) bagi pelanggan yang membeli bahan bakar bersubsidi. "Ini mengambilnya dari penghitungan berapa yang dikeluarkan," jelasnya.