Bagikan:

JAKARTA - Indonesia merekomendasikan pembentukan jaminan keamanan hingga pemberdayaan Otoritas Palestina, dalam rekomendasi Kelompok Kerja terkait isu Keamanan Solusi Dua Negara, dalam KTT Palestina di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat.

Dalam "High Level International Conference for the Peaceful Settlement of the Question of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution" yang digelar 28-30 Juli, Indonesia bersama Italia menjadi Co-chair Kelompok Kerja Isu Keamanan.

Pada pertemuan persiapan, Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir yang juga kepala delegasi Indonesia melaporkan hasil rekomendasi konkret atas isu Keamanan Solusi Dua Negara yang disusun berdasarkan hasil konsultasi dengan seluruh negara anggota PBB.

"Kelompok Kerja ini bertujuan untuk mengidentifikasi jaminan keamanan serta ruang lingkup dan tugas dari misi stabilisasi di bawah komando PBB. Kedua aspek ini merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan bagi konflik Palestina dan Israel," ujar Wamenlu Tata, demikian sapaan akrabnya, melansir keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Selasa 29 Juli.

Total ada empat rekomendasi yang dihasilkan oleh Pokja yang digawangi oleh Indonesia dan Italia.

Pertama, membentuk jaminan keamanan yang kredibel dan setara untuk dua negara melalui penghentian kekerasan dan menekankan hak yang sama bagi kedua belah pihak untuk keamanan. Wamenlu Tata jabarkan aksi nyata yang telah diidentifikasi, termasuk mendorong gencatan senjata

secara permanen, pembentukan otoritas transisi Palestina di Gaza, dan pembentukan arsitektur

keamanan regional untuk membangun trusts di kawasan.

konferensi palestina di pbb
Konferensi Tingkat Tinggi PBB mengenai Implementasi Solusi Dua Negara. (Sumber: Kemlu RI)

Kedua, memberdayakan Otoritas Palestina untuk mengatur keamanan secara mandiri dan mengambil tanggung jawab di Gaza dan Tepi Barat dengan tujuan memajukan reunifikasi wilayah Palestina. Rekomendasi mencakup pembentukan Kerangka Kerja Koordinasi Internasional di bawah PBB, mekanisme transfer tanggung jawab keamanan kepada otoritas Palestina. Terdapat kesatuan pandangan negara-negara PBB yang menentang keras pemindahan paksa, serta perubahan demografi dan status teritorial Gaza dan wilayah Palestina yang dikuasi Israel.

Ketiga, mendorong penguatan rasa saling percaya guna memperkuat kapabilitas kedua negara dalam memikul tanggung jawab bersama menjamin stabilitas dan keamanan. Aksi yang direkomendasikan yaitu pembentukan mekanisme pengawasan gencatan senjata, pelaksanaan peningkatan kapasitas pemberdayaan otoritas Palestina, dan dukungan kepada langkah bina damai oleh organisasi masyarakat sipil.

Keempat, menjabarkan pembentukan mekanisme perlindungan internasional dan peran PBB. Dalam topik ini diusulkan adanya Kelompok Kerja penyusunan resolusi bagi pembentukan Misi PBB untuk Stabilitasi Gaza dan Misi Pengawas di Tepi Barat.

Wamenlu Tata mengatakan, rekomendasi yang disampaikan sejalan dengan prioritas kebijakan diplomasi Indonesia.

"Berbagai rekomendasi yang disampaikan Kelompok Kerja Keamanan sejalan dengan prioritas diplomasi Indonesia, khususnya dalam menindaklanjuti komitmen Presiden Prabowo Subianto, dengan memastikan jaminan keamanan dan dukungan internasional bagi pengiriman pasukan Indonesia dalam misi perdamaian PBB di Palestina," pungkas Wamenlu Tata.

Diketahui, Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang memutuskan pada Bulan September tahun lalu, konferensi mengenai implementasi solusi dua negara akan diadakan pada tahun 2025. Pertemuan yang digawangi oleh Arab Saudi dan Prancis ini sempat ditunda penyelenggaraannya dari jadwal semula Juni lalu.

Wamenlu Tata rencananya akan menyampaikan pernyataan nasional Indonesia pada 29 Juli 2025 waktu Amerika Serikat.