Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres pada Hari Senin menegaskan, aneksasi merayap Tepi Barat oleh Israel adalah ilegal dan penghancuran besar-besaran di Jalur Gaza tidak dapat ditoleransi, dan keduanya harus dihentikan.

"Mari kita perjelas: Aneksasi merayap Tepi Barat yang diduduki adalah ilegal. Ini harus dihentikan. Penghancuran besar-besaran di Gaza tidak dapat ditoleransi. Ini harus dihentikan," ujarnya, melansir Reuters 29 Juli.

Sekjen PBB menyampaikan hal tersebut dalam "High Level International Conference for the Peaceful Settlement of the Question of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution" yang digelar di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat pada 28-30 Juli.

"Tindakan sepihak yang akan selamanya merusak solusi dua negara tidak dapat diterima. Tindakan tersebut harus dihentikan," kata Sekjen Guterres

Sekjen PBB menekankan, konferensi tersebut merupakan kesempatan langka yang tidak tergantikan.

"Kita harus memastikan bahwa ini tidak menjadi sekadar retorika yang bermaksud baik. Ini dapat dan harus menjadi titik balik yang menentukan – yang mengkatalisasi kemajuan yang tak terelakkan menuju berakhirnya pendudukan, dan mewujudkan aspirasi bersama kita untuk solusi Dua Negara yang layak," jelasnya, dikutip dari WAFA.

"Solusi Dua Negara tetap menjadi satu-satunya kerangka kerja yang berakar pada hukum internasional, didukung oleh Majelis ini, dan didukung oleh komunitas internasional," tandas Sekjen PBB.

Diketahui, Parlemen Israel (Knesset) pekan lalu menyetujui pengakuan kedaulatan Israel atas wilayah Palestina yang diduduki di Tepi Barat.

Konflik terbaru di Gaza pecah usai kelompok militan Palestina menyerang wilayah selatan Israel pada 7 Oktober 2023, menyebabkan 1.200 orang tewas dan 251 lainnya disandera menurut perhitungan Israel.

Itu dibalas Israel dengan melakukan blokade, serangan udara hingga operasi militer di wilayah Jalur Gaza.

Israel dan kelompok militan Palestina menyepakati gencatan senjata serta pertukaran sandera dan tahanan pada 19 Januari. Setidaknya 20 dari 50 sandera yang tersisa di Gaza diyakini masih hidup. Mayoritas sandera awal telah dibebaskan melalui negosiasi diplomatik, meskipun militer Israel juga telah membebaskan beberapa sandera.

Pada 2 Maret, Israel kembali melakukan blokade total terhadap Gaza dengan dalih menekan kelompok militan Palestina untuk menyepakati gencatan senjata usulan Amerika Serikat dan pertukaran sandera-tahanan. Seiring berakhirnya kesepakatan gencatan senjata, Israel kembali menggelar operasi militer di Gaza pada 18 Maret.

Hingga Minggu, korban tewas Palestina di Jalur Gaza sejak konflik terbaru pecah telah mencapai 59.921 jiwa, sementara 145.233 lainnya luka-luka, menurut sumber medis di Gaza.