JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memerintahkan Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat untuk segera meninjau lokasi kasus dugaan perusakan rumah doa umat Kristen di Kota Padang.
Perintah itu diberikan menyusul insiden perusakan rumah doa milik Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang yang terjadi di kawasan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Minggu, 27 Juli.
“Saya sudah perintahkan Kanwil Kementerian HAM Sumbar agar turun ke tempat kejadian dan buat laporan. Hari ini akan dilaporkan ke saya,” ujar Natalius Pigai saat dikonfirmasi di Jakarta, Antara, Selasa, 29 Juli.
Ia menegaskan, para pelaku perusakan maupun penganiayaan harus diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku. “Segala bentuk diskriminasi dan intoleransi harus dihilangkan dari tanah Indonesia yang di atasnya hidup masyarakat dari berbagai suku dan agama,” katanya.
Natalius juga mengungkapkan bahwa Kementerian HAM tengah mendorong hadirnya regulasi berbentuk undang-undang untuk menjamin kebebasan beribadah dan menjalankan kepercayaan bagi seluruh warga negara.
“Situasi intoleransi seperti ini membuat kami di Kementerian HAM berinisiatif mendorong lahirnya undang-undang yang memayungi semua anak bangsa agar bebas menjalankan ibadah di negara Pancasila,” tegasnya.
BACA JUGA:
Sementara itu, Wakapolda Sumbar Brigjen Solihin menyampaikan bahwa polisi telah mengamankan sembilan orang terkait kasus perusakan tersebut. Jumlah itu, kata dia, masih bisa bertambah seiring perkembangan penyelidikan.
"Percayalah, polisi akan menindaklanjuti kasus ini. Tidak boleh ada yang main hakim sendiri di Sumatera Barat," ujarnya, Senin kemarin.