Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani secara resmi menutup masa sidang dewan dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan IV yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli.

Dengan demikian, anggota DPR RI akan kembali menjalani masa reses mulai Jumat, 25 Juli hingga Kamis, 14 Agustus. 

"Atas nama pimpinan DPR RI, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 25 Juli sampai dengan tanggal 14 Agustus 2025, DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025," ujar Puan di ruang rapat paripurna, Kamis, 24 Juli.

"Selamat memasuki masa reses dan menyapa rakyat," tutupnya.

Dalam pidato penutupan, Puan menyinggung soal pengesahan RUU 10 Kabupaten/Kota menjadi UU yang telah diambil persetujuannya dalam rapat paripurna hari ini.

Puan mengatakan, DPR RI telah melaksanakan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026, sekaligus membahas RKP Tahun 2026.

"DPR RI menyepakati kebijakan fiskal Tahun 2026 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sebagai pijakan menuju tercapainya Visi Indonesia Emas 2025," kata Puan dalam pidatonya. 

Puan juga menyampaikan duka cita untuk keluarga korban musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali serta korban bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di tanah air.

"Musibah di Selat Bali hendaknya menjadikan kita mawas diri dan melakukan evaluasi serta perbaikan terhadap tata kelola transportasi nasional," kata Puan. 

"Faktor cuaca memang tidak dapat dihindari, namun mitigasi dan antisipasi risiko tetap penting dan selalu harus ditingkatkan," imbuhnya.