JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani secara resmi menutup Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 dalam Rapat Paripurna ke-14 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Februari. Dengan demikian, DPR akan memasuki masa reses terhitung mulai hari ini hingga 9 Maret 2026.
Puan awalnya memaparkan sejumlah capaian DPR pada masa persidangan ini. Ia menyebut, DPR RI bersama Pemerintah telah melakukan pembahasan terkait permasalahan penonaktifan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan menghasilkan kesepakatan, diantaranya meminta Pemerintah agar memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBN secara tepat sasaran dengan data yang akurat.
Dua, Pemerintah diminta melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru dan dalam jangka waktu 3 bulan kedepan, seluruh layanan kesehatan tetap untuk dilayani dan iuran penerima bantuan dibayarkan oleh Pemerintah.
Selain itu, kata Puan, ada beberapa permasalahan yang menjadi perhatian DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan. Antara lain, penanganan terhadap berbagai kasus warga negara Indonesia (WNI) di negara lain, kesehatan mental anak, serta pelindungan anak dari ancaman child grooming.
Kemudian evaluasi terhadap kebijakan penertiban kawasan dan tanah terlantar, peningkatan pelayanan publik di daerah perbatasan dan daerah yang terdampak bencana, termasuk pemulihan sektor kesehatan pascabencana, modernisasi peralatan alutsista, evaluasi terhadap aparat penegak hukum dalam penanganan kasus kelompok yang rentan berhadapan dengan hukum, dan kesiapan sensus ekonomi tahun 2026.
DPR juga memberikan perhatian terkait insentif bagi petani dalam rangka memperluas lapangan kerja di bidang pertanian, penguatan ekosistem digital dalam rangka ekonomi inklusif, reformasi internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk optimalisasi penerimaan negara, pelaksanaan kebijakan fleksibilitas Domestic Market Obligation batu bara untuk kepentingan nasional, penataan pasar modal, dan kesejahteraan dan status kepegawaian guru madrasah swasta.
"Sebelum mengakhiri pidato, Saya atas nama Pimpinan DPR RI mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh Anggota DPR RI dan rakyat Indonesia. Semoga ibadah puasa kita diterima oleh Allah SWT," ujar Puan.
Puan juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh Anggota DPR RI dalam melaksanakan tugas konstitusional mewujudkan kedaulatan rakyat.
"Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengar, menyerap aspirasi rakyat, dan menyampaikan kepada rakyat tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan oleh DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia," ucap Puan.
BACA JUGA:
Atas nama Pimpinan DPR RI, Puan mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 20 Februari 2026 sampai dengan tanggal 9 Maret 2026, DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025—2026.
"Selamat memasuki masa reses dan menyapa rakyat. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan rahmat dan bimbingan-Nya kepada kita semua," tutup Puan.