Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, menilai wajar jika perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 RI pada 17 Agustus mendatang tidak digelar di Ibu Kota Nusantara, dan kembali terpusat di DKI Jakarta.

Pasalnya, meski Ibu Kota Nusantara telah ditetapkan dalam UU sebagai ibu kota negara, namun Keputusan Presiden (Keppres) mengenai hal ini belum dikeluarkan secara resmi.  

"Satu dari sisi normatif, kendati undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara, itu telah menyebutkan bahwa Ibu Kota Nusantara adalah Ibu Kota Negara kita, tetapi di undang-undang itu juga disebutkan bahwa pengaktifan atau aktivasi penetapan IKN sebagai Ibu Kota Negara itu harus diatur dalam sebuah keputusan Presiden," ujar Rifqi di Kompleks Paleman, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Juli. 

"Sampai sekarang keputusan Presiden itu kan masih kita nantikan. Sehingga secara yuridis, normatif, Jakarta ini berfungsi masih sebagai Ibu Kota Negara. Maka sangat wajar kalau kemudian perayaan HUT Republik Indonesia ke-80 masih berpuncak di Jakarta," lanjutnya. 

Rifqi juga menilai, efisiensi anggaran yang diberlakukan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga menjadi alasan perayaan hari kemerdekaan RI digelar di Jakarta. Sebab, merayakan di IKN membutuhkan biaya yang tidak sedikit. 

"Sesuai dengan semangat Impres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, perayaan di IKN kalau kita rujuk pada perayaan yang pernah dilakukan di sana tentu akan menggunakan anggaran yang tidak sedikit. Terutama untuk transportasi, untuk akomodasi, karena orang yang akan merayakan di IKN masih bermukim di Jakarta, masih beraktifitas di Jakarta," katanya.

Oleh karena itu, anggota Fraksi NasDem DPR itu menuturkan partainya mengusulkan agar Presiden Prabowo mengeluarkan Keppres untuk mempercepat pembangunan dan perpindahan kementerian/lembaga ke IKN. Dan menyarankan agar Wapres Gibran Rakabuming Raka berkantor di sana. 

Jika belum bisa menetapkan IKN sebagai ibu kota negara dengan mengeluarkan Kepres maka NasDem menilai moratorium perlu dipertimbangkan.   

"Nah karena itu kemudian partai saya, partai NasDem, meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres," pungkas Rifqinizamy.