SLEMAN - Seusai diselamatkan polisi dari kepungan ratusan pengemudi yang menggeruduk rumahnya, pada Sabtu 5 Juli dini hari, pelaku penganiyaan driver food online berinisial TTW, warga Pedukuhan Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Sleman, Yogyakarta meminta maaf dan mengaku menerima konsekuensi atas penganiyaan itu.
Pelaku yang mengaku pekerja pelayaran, sebelumnya sempat adu mulut hingga diduga mencekik kekasih driver food yang ikut menemani saat mengantar makanan.
Selain menggeruduk rumah TTW, ribuan driver food online juga sempat merusak mobil polisi yang sedang melakukan pengamanan. Berdasarkan rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian, kini polisi telah mengantongi nama-nama pelaku perusakan mobil polisi tersebut.
"Oknum dan pelaku untuk perusakan mobil polisi dalam waktu dekat akan kita tangkap. Pengemudi yang datang ada sekitar 200-300 orang tetapi tidak melakukan perusakan. Kita masih dalami dan kita cek dari CCTV, pelaku kena Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," kata Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septian.
BACA JUGA:
Sebelumnya, salah seorang driver food online berinsial ARD yang mengajak pacarnya yang berinsial AYT, menerima orderan makanan dari pelaku TTW. Adanya antrean saat membeli makanan yang ditambah kemacetan, membuat ARD terlambat saat tiba dirumah pelaku TTW.
Pelaku yang tidak terima kemudian marah-marah kepada pacar driver food online AYT saat akan menjelaskan tentang keterlambatan tersebut. Kemarahan yang memuncak membuat pelaku menganiaya AYT. Hingga saat ini pelaku yang diduga melakukan penganiyaan masih berada di Polresta Sleman.