JAKARTA - Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), menangkap Hamidan (35) yang diketahui warga sebagai habib palsu berstatus buronan terkait kasus pencurian sepeda motor di Desa Hawang, Kecamatan Limpasu HST.
"Betul, pelaku merupakan warga Kabupaten Tanah Laut yang jadi buronan usai mencuri dua kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Banjar," kata Kapolsek Limpasu Ipda Sembiring dilansir ANTARA, Kamis, 19 Juni.
Penyidik membawa tersangka ke Polres Banjar pada Rabu sekitar pukul 19.00 WITA.
Dijelaskan Kapolsek, pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang resah terhadap keberadaan Hamidan yang mengaku sebagai habib dan sempat membuka pengajian pada Senin (16/6).
Setelah diselidiki, petugas meringkus tersangka yang mengaku mencuri dua motor di wilayah hukum Kabupaten Banjar, lalu kabur ke Desa Hawang HST hingga mengaku habib.
Ketua BPD Desa Hawang Muhammas Zaini mengatakan Hamidan datang ke Desa Hawang pada akhir 22024, kemudian mengaku sebagai Habib yang membuka majelis di rumahnya.
Beberapa warga RT08 mengikuti majelis tersebut sejak enam bulan lalu dan sempat percaya dengan habib palsu tersebut, hingga sumbangan uang untuk membeli sarana pengajian yang diisi Hamidan.
BACA JUGA:
Pengungkapan habib palsu tersebut setelah salah seorang warga desa merantau ke kampung asal Hamidan di Kabupaten Tanah Laut.
"Dari sini warga mulai meragukan keaslian sang habib," kata Zaini.
Pada Rabu malam, anggota perkumpulan pengajian Hamidan di HST mendatangi tersangka, sehingga identitas asli pelaku terbongkar.
“Karena zaman digital, informasi cepat menyebar dan identitas habib palsu terbongkar hingga masyarakat melaporkannya ke pihak berwajib,” tutur Zaini.