JAKARTA – Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya meminta pemerintah segera turun tangan dengan mengeluarkan regulasi yang mengatur bisnis jual beli jasa buzzer untuk mencegah maraknya manipulasi opini publik.
Belakangan ini, bisnis jual beli jasa buzzer tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Di beragam platform media sosial, para pelaku bisnis itu kini terang-terangan mempromosikan dagangan mereka di berbagai marketplace.
Bahkan, sebagian memiliki situs resmi untuk beli putus jasa buzzer.
Jenis layanan yang ditawarkan pun bervariasi. Selain komentar dan likes, mereka juga melayani paket trending topic di media sosial, menambah followers, hingga take down video Youtube.
Ada pula yang menawarkan paket mengelola media sosial dan desain fan page. Bukan hanya mempromosikan brand perusahaan dan berbagai jenis produk, bisnis jasa buzzer juga sudah merambah ke dunia politik.
“Pada prinsipnya, bisnis buzzer ini sifatnya manipulatif. Jadi, ini memalsukan sebagai satu identitas di dalam media sosial. Lalu, mencapai tujuan tertentu dengan identitas palsu tersebut. Tujuannya macam-macam,” ungkap Alfons, Minggu 8 Juni.
Dia mencontohkan, jasa buzzer politik yang kerap digunakan menyerang tokoh-tokoh tertentu atau membela kepentingan klien politik.
Akun-akun buzzer untuk jagat politik lazimnya merupakan akun palsu yang sengaja diciptakan untuk memviralkan suatu pesan atau narasi.
“Tujuannya memengaruhi masyarakat seakan-akan bahwa banyak akun yang menyuarakan sesuatu. Padahal, itu hanya sebagian orang dengan modal banyak perangkat dan akun atau ada juga yang memalsukan reviu,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus berupaya mencegah agar bisnis buzzer tidak semakin brutal.
Sebab, isu yang dinarasikan para buzzer berpotensi dipercaya publik meski kebenaranya masih dipertanyakan.
“Jadi ini tidak sehat. Kalau memberikan reviu palsu, nanti kepercayaan masyarakat terhadap reviu itu jatuh. Lalu, bagaimana kalau buzzer menyerang orang dengan niat menjatuhkan martabat atau karier. Jelas ini juga tidak bener kan. Bahkan, dalam politik, ini bisa menyebabkan kekacauan. Makanya, harus diidentifikasi dan diatur,” terang Alfons.
BACA JUGA:
Menurutnya, sebagai langkah antisipasi, Kementerian Komdigi perlu membatasi atau memverifikasi akun-akun media sosial untuk mencegah banyak akun palsu beranak-pinak.
Saat ini, satu orang masih bisa membuat ratusan akun.
“Buat satu orang hanya satu akun. Kemudian pemerintah bisa mencari metodenya. Dengan metode ini, bisa dilaksanakan media sosial harus melalui verifikasi human di mana ada satu institusi yang mengurusi. Secara otomatis, bisnis buzzer ini bisa tereleminasi,” tutup Alfons.